Kronologis dan Daftar Delapan Korban Pekerja Tersengat Listrik Di Kota Palu
Kondisi para pekerja korban tersengat listrik di Kota Palu yang dievakuasi ke rumah sakit. (Foto: Ist) |
Insiden delapan petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersengat listrik bertegangan tinggi saat sedang memperbaiki lampu jalan di Bundaran STQ Kota Palu Sulawesi Tengah, Pada Senin (5/9), membuat para korbannya terkapar tidak berdaya di lokasi kejadian.
Tiga orang diantanya meninggal dunia, dan korban lainnya mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Para Korban Merupakan Pekerja Swasta
Dari informasi yang dihimpun Buol Online dari kejadian ini. Para petugas PJU yang menjadi korban tersebut adalah pekerja dari perusahaan swasta CV. Wahyu Tunggal Jaya yang berkantor di Jalan Nuri no.15 Palu.
Berikut daftar nama delapan pekerja yang menjadi korban dari peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore ini :
- Suhari (luka bakar)
- Sahiri (luka bakar)
- Hariyanto(luka bakar)
- Dani ( meninggal dunia )
- Wahyu (meninggal dunia)
- Catur (luka bakar)
- Winarto (meninggal dunia )
- Sularso (luka bakar biasa )
Kronologis Kejadian Pekerja Tersengat Listrik
Sekitar pukul 09.30 Wita kedelapan pekerja lampu jalan tersebut sedang melakukan kegiatan memperbaiki lampu jalan yang berada di dekat bundaran STQ Kota Palu. Kemudian saat itu salah satu pekerja bernama Wahyu tiba-tiba tersetrum .
Pada saat itu ke tujuh rekan kerja Wahyu yang lain niatnya ingin menolong korban pertama, namun ternyata para pekerja tersebut ikut juga terkena aliran listrik bertegangan tinggi dari jaringan PLN di dekat tiang lampu yang dikerjakan.
Akibat peristiwa tersebut kedelapan pekerja lampu jalan mengalami luka bakar lainnya dinyatakan meninggal dunia, kemudian kedelapan pekerja dibawa ke Rumah Sakit Undata Palu guna pertolongan medis.
Para pekerja korban tersengat listrik ini dievakuasi oleh anggota jaga dari Polsek Palu Timur yang tiba dilokasi tidak lama setelah kejadian. Sementara itu di TKP (tempat kejadian perkara) pihak kepolisian melakukan pemasangan police line untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi sementara, kecelakaan ini terjadi dimungkinkan karena adanya korsleting listrik pada tiang lampu penerangan jalan yang berada di bundaran STQ Palu.