Dipasangi Garis Polisi, Satpol PP Buol Minta Rumah Kosong Tempat Pengrebekan Pasangan "Kumpul Kebo" Dibongkar

operasi-penertiban-kegiatan-yang-meresahkan-warga-oleh-satpol-pp-buol-di-salah-satu-rumah-kosong

Berita Buol - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Buol memasang pita garis polisi (police line) di sekeliling rumah tua di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, yang menjadi tempat penggerebekan pasangan diluar nikah sebelumnya pada Senin 16 Januari 2023.

Berdasarkan pantauan Buol Online, pasca sepekan sejak penertiban pasangan sejoli NV (24) dan F (20) tersebut, kondisi rumah kosong di kompleks SMK Negeri 1 Biau yang diduga sering disalahgunakan oleh pasangan diluar nikah ini masih terpasang garis polisi.

Keberadaan rumah tua yang terletak belakang sebuah rumah besar yang juga telah kosong sejak lama ini dinilai rawan oleh petugas dan berpotensi mengundang perhatian sebagai tempat kumpul kebo dan aktifitas yang menganggu ketertiban masyarakat. 

Rumah terlihat tidak terawat dan kosong karena tidak lagi dihuni pemiliknya ini, terpantau memiliki meteran listrik prabayar serta beberapa perabot seperti kasur dan karpet yang diduga selama ini ikut dipakai oleh warga tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan bangunan ini untuk kepentingan pribadi.  

Baca Juga: 
Perhatian! Satpol PP Buol Mulai Razia ASN Bolos Diluar Jam Kantor Tanpa Surat Izin, Ini Dasar Hukumnya!

Satpol PP Buol Minta Bangunan Dibongkar 

Dilansir dari pemberitaan Alasan News, Suleman Moso, S.IP. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Buol yang memimpin operasi penertiban di lokasi tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pemilik untuk membongkar bangunan semi permanen tersebut.  

Hal ini untuk mengantisipasi bangunan ini kembali digunakan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, mengingat lokasinya yang sepi serta riwayat kejadian serupa di lokasi tersebut sebelumnya, 

"Dan tidak ada pilihan lain bangunan rumah itu harus dibongkar. Dan sebelumnya kami secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemiliknya agar rumah itu segera dibongkar. Tapi herannya, sampai saat ini juga belum dibongkar" jelas Suleman Moso.

Penertiban Kegiatan Yang Meresahkan Masyarakat 

Sebelumnya sekitar 34 personil Satpol PP Buol mendatangi rumah ini untuk mengecek kondisi rumah yang telah diminta untuk dibongkar ini, namun dalam operasi tersebut petugas ternyata kembali menemukan sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan di dalam rumah kosong tersebut.

Baca Juga: 
Satpol-PP Buol dan SMAN 2 Biau Kerjasama Pencegahan Siswa Diluar Sekolah Tanpa Izin

Diakui oleh petugas, ini bukan kali pertamanya hal tersebut ditemukan, oleh sebab itu lokasi ini menjadi salah satu perhatian dari Satpol PP Buol hingga berujung pada permintaan pembongkaran kepada pemilik bangunan.

"Karena pintu itu lama untuk dibuka, kami langsung menggedornya. Dan jawaban dari orang tersebut, tunggu dulu pak, kami masih mau pake celana dan baju" lanjut Suleman Moso lagi dalam rilis tersebut.

Selanjutnya berdasarkan keterangan publik Satpol PP Buol, saat ini kedua pasangan tersebut diserahkan kepada petugas di Dinas Pemperdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3A-PMD) untuk dilakukan mediasi dan koordinasi terkait langkah selanjutnya bersama pihak keluarga keduanya.

Baca Juga: 
Satpol PP Gencar Tertibkan Hewan Ternak Yang Berkeliaran Di Wilayah Kota Buol, Pemilik Ternak Siap-Siap!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline. 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002