Program Kartu Prakerja Tahun 2023 Akan Dibuka Dengan Skema Baru, Ayo Di Cek!!!

program-kartu-pekerja-tahun-2023-akan-dibuka-dengan-skema-baru

Berita Nasional - Program Kartu Prakerja di tahun 2023 akan hadir dengan skema baru. Skema ini nantinya bukan hanya berupa penambahan besaran insentif, tetapi juga fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Dalam keterangan resminya beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah sedang berencana menyesuaikan skema Kartu Prakerja menjadi skema reguler pada tahun 2023 ini.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Januari 2022.

Program Kartu Prakerja disebut dijelaskan akan lebih fokus untuk membantu peserta meningkatkan keterampilan. Tak hanya itu, angkatan kerja juga bakal mendapatkan dukungan dalam meningkatkan produktivitas dalam bentuk biaya pelatihan langsung, kompensasi pascaketerampilan, hingga pelatihan ulang.

Dengan pelaksanaan skema yang baru ini, kementrian terkait turut menyesuaikan besaran bantuan yang akan diterima para peserta menjadi senilai Rp4,2 juta per orang. 

Baca Juga: 
Mengenal Lebih Dekat Potensi Pesisir dan Wisata Pantai Kabupaten Buol

Biaya tersebut antara lain bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Di tahun 2022, total bantuan yang diberikan pemerintah dalam program Kartu Prakerja sebesar Rp3,55 juta per orang, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini nantinya akan diimplementasi secara online, luring (offline), maupun bauran, serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima berbagai manfaat dari program Kartu Prakerja.

Baca Juga: 
6 Pelajaran Penting yang Perlu Dipetik dari Karya Seni Anak Bangsa, Wonderland Indonesia 2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline. 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002