Fadli Padjimbung Ungkap Syarat Bakal Calon Ketua KNPI Buol

fadli-padjimbung-sekretaris-knpi-buol-ungkap-persyaratan-calon-ketua-knpi-musda-2022

Menjelang digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buol Ke-VI, pengurus dan panitia pelaksanaan musda mengundang dan menyampaikan ajakan kepada para pemuda dan OKP (Organinisasi Kemasyarakatan dan Pemuda) untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Seperti diketahui, Musda KNPI merupakan ajang akbar organisasi penyalur aspirasi pemuda tersebut sebagai momen untuk pemilihan ketua dan pengurus baru untuk periode selanjutnya, para calon ketua ini nantinya akan berasal dari kalangan Pemuda yang harus mendapat dukungan dari mayoritas OKP dan pengurus yang memiliki hak suara.

Tentang hal ini, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buol demisioner Periode 2017-2020 Fadli Padjimbung, S.Ag, membeberkan soal kriteria bakal calon Ketua KNPI Kabupaten Buol yang akan berlaku pada pencalonan di ajang Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Buol Ke VI kali ini.

Fadli Padjimbung yang di kenal aktif sebagai aktivis sejak masih menjadi mahasiswa di Gorontalo pada era 1990-an, menjelaskan bahwa bakal calon Ketua KNPI Kabupaten Buol harus memenuhi seluruh kriteria sesuai dengan konstitusi KNPI yang telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam organisasi yang mewadahi aspirasi para pemuda tersebut.

Dalam Pernyataannya Fadli Padjimbung mengatakan, bahwa KNPI adalah lembaga pemuda yang menjadi wadah berhimpun dari organisasi pemuda lainnya, olehnya menjelaskan jika bakal calon Ketua KNPI Kabupaten Buol harus memenuhi beberapa kriteria penting antara lain:

  1. Bakal Calon Ketua KNPI adalah minimal pernah menduduki jabatan sebagai pengurus KNPI tingkat kabupaten minimal 2 tahun berturut-turut dan di buktikan dengan SK (surat keterangan).
  2. Minimal mendapat dukungan dari 3 (tiga) sampai 5 (lima) OKP yang teregistrasi secara Nasional di Kesbangpol Pusat,sebagai syarat untuk masuk menjadi Bakal Calon Ketua KNPI.
  3. Memiliki kewarganegaraan Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Indonesia 
  4. Berdomisili di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

"Tidak ada syarat individu dalam kriteria Bakal Calon KNPI, semua harus tetap melewati prosedur dan itu akan di bahas dalam tata tertib sebelum Musda KNPI di gelar,” paparnya.

Selanjutnya Mantan Ketua HMI Gorontalo ini juga mengungkapkan bahwa saat ini animo OKP dalam meramaikan aksi KNPI pada tanggal 19 november masih sunyi. namun bisa di pastikan kedepannya KNPI harus menjadi warna dalam pembangunan Daerah.

Maka daripada itu, menurutnya sebaiknya berbagai OKP yang telah terdaftar di Kesbangpol dan teregistrasi secara nasional harus di libatkan sebab organisai tersebut memiliki hak bicara dan hak suara dalam manifestasi pelaksanaan Musda KNPI nantinya.

Sejumlah organisasi yang di sebutnya layak untuk ikut andil dalam gelaran Musda KNPI nanti antara lain, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), Kosgoro, Pemuda Pancasila, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Kohati (Korps HMI-Wati), serta beberapa organisasi pemuda lainnya.

"Semua Organisasi Kepemudaan yang terdaftar bermuara di KNPI dan punya keterpanggilan dalam pelaksanaan Musda KNPI maka dari itu harus kita Libatkan," kata Fadli Padjimbung menutup pernyataannya

> Baca Juga: Ketua KNPI Budi Su'a: KNPI Buol Baik-Baik Saja, Tidak Ada Improsedural dan Tabrak Aturan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/E49Gs9JatDN7hB9I0QXxln kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002