Syarat dan Cara Pendaftaran Rekrutmen Polri Jalur Prestasi, Afirmasi dan Penghargaan, Dibuka Online, Gratis!

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023 dengan waktu pendaftaran mulai tanggal 26 September s/d 16 Oktober 2022. Rekrutmen ini gratis, tanpa dipungut biaya dan dibuka secara online.

Rekrutmen ini berdasarkan putusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1201/IX/2022 tanggal 7 September 2002 tentang Penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023.

Dilansir dari laman Humas Polri Buol, para calon Bintara Polri ini akan melalui pendidikan pembentukan Polri dengan lama pendidikan 5 (lima) bulan di Pusdik Sepolwan serta SPN Polda. Penerimaan ini dialokasikan dengan total jumlah peserta didik sebanyak 1.300 (Seribu tiga ratus) orang yang terdiri dari 1.100 Pria dan 200 Wanita. 

Tiga Kriteria Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023 

Kegiatan penerimaan melalui Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023 ini dibuka melalui tiga kategori untuk menjadi Bintara Polri Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (BRIPDA), yaitu:

  1. Kriteria Affirmative Action (Tindakan Penguatan)

Rekrutmen dengan kategori affirmative action (tindakan penguatan) yaitu rekrutmen yang menerima peserta berasal yang dari pulau-pulau kecil terluar/wilayah perbatasan, suku pedalaman dan pulau terpencil berpenghuni sesuai dengan penetapan keputusan Kapolri

  1. Kriteria Talent Scouting (Pencarian Bakat)

Kategori pencarian bakat yakni melalui prestasi akademik seperti juara olimpiade sains tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten bahkan skala Internasional, serta lulusan SMA/MA dengan nilai ujian Nasional peringkat 1 – 10 terbaik tingkat Kabupaten.

Pencarian Bakat juga bisa melalui non akademik yakni juara 1, 2 dan 3 bidang olahraga tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional. Juara 1, 2 dan 3 kejuaraan keagamaan tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional, Hafidz Qur’an dan pasukan Paskibraka tingkat Nasional.

  1. Kriteria Penghargaan

Untuk kategori penghargaan diberikan kepada anak kandung anggota Polri yang gugur/tewas/hilang/cacat tingkat III dalam tugas, memiliki tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya Prestasi, mendapat pin emas dari Kapolri dan penghargaan dari Presiden.

Cara Pendaftaran Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023 

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mendaftarkan diri melalui Website website penerimaan polri di http://penerimaan.polri.go.id dan melakukan verifikasi di kantor Polda serta Polres Buol.

Untuk info lebih lanjut, persyaratan maupun tahapan seleksi bisa bisa langsung ke Polres atau Polda setempat bagian SDM atau juga bisa melalui media sosial Biro SDM Polda Sulteng, Facebook SDM Polda Sulteng, Instagram @birosdmpoldasulteng serta channel YouTube Biro SDM Polda Sulteng.

Link Pendaftaran
penerimaan.polri.go.id/

Call Center Biro SDM Polda Sulteng
081391107794 (WA)

Persyaratan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023 

Berdasarkan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, syarat pendaftaran Bintara Polri Tahun 2022-2023 adalah sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum Calon Bintara Polri

  1. warga negara Indonesia;

  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

  5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

  6. sehat jasmani dan rohani;

  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

B. Persyaratan Khusus Calon Bintara Polri

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

  2. Lulusan: SMA/SMK/MA/sederajat:

    1. Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

    2. Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

    3. Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;

    4. Peserta rekrutmen proaktif dari kategori prestasi akademik tidak boleh berasal dari pendidikan paket A, B dan C sedangkan kategori lainnya diperbolehkan.

  3. Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi terakredistasi dari BAN PT.

    1. bagi yang masih duduk di kelas 3 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;

    2. bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait.

    3. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;

  4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri sumber T.A. 2021;

    1. lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 23 tahun;

    2. lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;

    3. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri serta ditambah 2 (dua) tahun. Setelah lulus, bagi casis wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan lurah/kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;

    4. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

    5. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

      1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

      2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;

  5. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;

  6. khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif ketegori penguatan kekuatan (affirmative action) ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/ polsubsektor daerah asal paling singkat 10 tahun

  7. khusus siswa bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent contoh untuk prestasi olahraga maka akan penempatan diarahkan di satker SDM Polda bagwatpers.

C. Persyaratan Fisik

  1. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

    1. Pria : 162 cm;

    2. Wanita : 157 cm;

  2. khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

    1. Pria : 160 cm;

    2. Wanita : 155 cm;




Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002