Lewat Waktu Kontrak, Proyek Pekerjaan di Kantor Samsat Buol Diduga Belum Rampung
Papan Proyek yang masih terpasang di lokasi pekerjaan (Foto: Indonesia Satu) |
Proyek pekerjaan penimbunan halaman di Kantor Samsat/UPTD Wilayah VIII Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, diduga belum diselesaikan oleh kontraktor dengan waktu kontrak yang telah ditentukan
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Anindo Raya dengan nomenklatur Timbunan Kantor UPTD Wil. VIII Buol ini dikerjakan dengan nilai kontrak Rp.199.707.000 dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender.
Dilansir buolonline.com dari Indonesia Satu, berdasarkan penelusuran, terdapat sejumlah item pekerjaan yang belum di kerjakan sesuai dengan daftar pekerjaan yang terdapat di dalam kontrak awal, yaitu Dua Pintu masuk kantor UPTD dan Lantai Pintu masuk kantor.
Sementara itu kepala Kantor UPTD Wilayah VIII, Zulifsi, S.Sos mengatakan tidak tahu menahu terkait pekerjaan tersebut karena hanya sebagai pengguna dengan hak pakai.
"Menyangkut pekerjaan penimbunan di samsat, saya tidak berhubungan dengan paket tersebut, karena kontraktornya saya tidak tahu, kita hanya hak pakai saja kantor yang ada, tidak berhubungan dengan pekerjaan" terang Zulkipli dikutip dari Indonesia Satu
Ikuti dan dukung akun media sosial Buol Online di link berikut untuk terus update info seputar Sulawesi Tengah!
Facebook: Buol Online
Instagram: @Buol_Online
Tiktok: @Buol_Online
Youtube: Buol Online