Kejaksaan Buol: Proses Selanjutnya Kasus Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Buol Menunggu Berkas Perkara
Berita Buol - Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Pendidikan Tahun 2020 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, telah masuk dalam tahap penyidikan oleh petugas penyidik Polres Buol Sulteng.
Kasus ini melibatkan dua orang tersangka yang merupakan mantan pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuapaten Buol, yaitu HP yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RD Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengelolaan dana tersebut sebelumnya.
Baca Juga:
Kelanjutan dan Kemungkinan Tersangka Baru Pada Korupsi Dana DAK Pendidikan Buol Sulawesi Tengah
Kejaksaan Menunggu Hasil Penyelidikan Polres Buol
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol Usman La Uku, SH., MH. dalam rilis keterangannya kepada media mengungkapkan, pihaknya yang saat ini telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Buol sementara menunggu hasil dari proses tersebut.
"Jadi, dalam perkara itu posisinya kami bukan selaku penyidik, tapi selaku penuntut umum yang posisinya menunggu hasil penyidikan dari Kepolisian. Dan sampai saat ini kami belum menerima berkas perkara (Tahap 1) dari penyidik," jelas Usman La Uku dikutip via pesan singkatnya kepada kepada Alasan News.
Pria asal Muna itu juga menegaskan jika pihaknya sebagai penegak hukum tidak akan main-main dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, karena menurutnya setiap anggaran daerah harus dikelola dengan benar terlebih dugaan korupsi tersebut melibatkan dana bantuan pendidikan.
Baca Juga:
Salah Satu Proyek Pendukung Program One Man One Cow Senilai Rp 34 M Dikabarkan Diusut Polda Sulteng
Apresiasi Tokoh Masyarakat
Sementara itu dilansir Buol Online dari pemberitaan Buser News, mantan anggota DPRD Buol, Djoni Hatimura ikut mengapresiasi langkah penegak hukum khususnya pihak Kejari Buol dalam mengusut kasus yang telah menjadi perhatian publik selama lebih dari setahun terakhir ini.
Dalam keterangannya tersebut, Djoni juga berharap agar selain dugaan penyelewangan Dana DAK tersebut, beberapa kasus yang disinyalir turut merugikan keuangan negara di Kabuapten Buol dapat ikut segera ditangani oleh pihak penegak hukum.
Menurut Djoni Hatimura, selama ini masih ada beberapa dugaan penyelewangan penggunaan anggaran di Kabupaten Buol yang masih menyisakan tanda tanya bagi masyarakat, antara lain dugaan pengadaan Lokasi Pasar Raya Buol, kontroversi penggunaan Dana Covid-19, serta beberapa proyek pendukung program One Man One Cow yang saat ini sementara diproses oleh kepolisian.
Baca Juga:
Komitmen Kejaksaan Negeri Buol Mengawal 108 Desa Di Kabupaten Buol Melalui Program Jaga Desa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.