Protes Hingga Mendirikan Tenda, Warga Minta Ganti Rugi Lahan Pembangunan Pabrik Sawit PT Palma Lestari Jaya Di Buol

protes-sengketa-ganti-rugi-lahan-pabrik-pengolahan-sawit-pt-palma-lestari-jaya-di-kabupaten-buol-sulawesi-tengah

Berita Buol - Pemilik tanah di lokasi pembangunan Pabrik pengolahan buah sawit milik PT. Palma Lestari Jaya (PLJ) di Desa Momunu yang telah diresmikan pada bulan Oktober yang lalu oleh Bupati Buol mengajukan protes terkait pembayaran tanah yang menurutnya belum terealisasi.

Pabrik yang dibangun di lahan yang berlokasi di Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah ini di klaim oleh Thalib Oli'i yang mengatasnamakan pemilik lahan telah merugikan pihaknya disebabkan oleh pembayaran yang belum di selesaikan oleh pihak Perusahaan.

Protes Dengan Mendirikan Tenda di Lokasi Pembangunan

Puncak aksi yang dilakukan oleh thalib ini terjadi pada tanggal 7 Desember 2022, dimana Ia membawa keluarganya yang terdiri dari istri,anak,saudara dan iparnya itu ke lokasi tanah miliknya yang kini menjadi kawasan pabrik PT. Palma Jaya Lestari dan mendirikan tenda tepat di area lokasi terebut.

Tujuan Thalib Oli'i dan keluarganya tersebut mendirikan tenda di lokasi pembangunan PT. Palma Jaya Lestari ditegarai sebagai bentuk protes tentang tuntutannya terkait biaya ganti rugi lahan.

Tenda kecil dengan bahan terpal tersebut hingga Minggu, 11 Desember 2022 terpantau masih berada di lokasi yang menurut Thalib dan keluarganya nantinya akan menjadi kolam penampungan limbah yang pekerjaannya masih dalam tahap pembangunan oleh PT. Palma Jaya Lestari. 

Berdasarkan laporan Trans Sulteng, Thalib saat di konfirmasi membenarkan bahwa tindakannya yang melibatkan keluarganya itu adalah bagian dari somasi yang di layangkannya kepada perusahaan PT. Palma Lestari Jaya.

Di mana menurut Thalib somasi pertama, kedua dan ketiga dari pihaknya belum ditanggapi oleh pihak Perusahaan maka Ia dan keluarganya berinisiatif mengambil keputusan untuk menuntut pembangunan Kawasan Pabrik ini di lokasi miliknya agar sementara tidak di lanjutkan hingga ada kejelasan status ganti rugi yang dimintanya.

Ganti Rugi Untuk Lokasi 8 Hektar

Dalam pernyataannya di laporan Trans Sulteng tersebut, Thalib menjelaskan total lahan miliknya sendiri yang sementara di sengketakannya adalah seluar 8 hektar, dan belum termasuk lahan milik kerabatnya yang lain.

"Luas tanah saya adalah 8 hektar tetapi jika saya kumpulkan dengan lahan milik keluarga luasnya 11 (sebelas) hektar," ungkap Thalib.

Dari lahan seluas itu, menurutnya sepeser pun Ia belum menerima ganti rugi sehingga membuatnya tergerak untuk melakukan aksi protes.

Pihak Perusahaan Siap Membayar  

Berdasarkan keterangan resmi Camat Momunu sebagai pemerintah setempat, Syarifudin Tarakal, SH. melalui RRI menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi pasca kejadian protes dari kelompok masyarakat kepada PT. Palma Lestari Jaya terkait masalah ganti rugi tanah tersebut.

Menurut Syarifudin, pihak perusahaan bersedia akan membayar ganti rugi kepada masyarakat yang menuntut dengan berdasarkan bukti kepemilikan yang kuat dan sah secara hukum.  

“Saat kami melakukan mediasi pihak PT. Palma Lestari Jaya siap membayar ganti rugi jika dari pihak yang mengklaim tersebut memiliki bukti-bukti kuat yang bisa dijadikan dasar kuat atas kepemilikan lahannya,” terang Syarifudin Tarakal dikutip dari rilis RRI.

Lebih lanjut dalam keterangan tersebut Camat Momunu menjelaskan, saat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak, bukti kuat yang dapat menjadi dasar ganti rugi kepemilikan dari pihak kelompok masyarakat tersebut belum dapat ditunjukan untuk kelanjutan proses ganti rugi.

Sehingga Syafrudin menjelaskan, untuk sementara pekerjaan yang sempat tertunda tersebut dilanjutkan  kembali sambil menunggu proses selanjutnya.

Pada Kesempatan tersebut Camat Momunu juga menghimbau kepada Pihak PT. Palma Lestari Jaya, agar membayar hak warga jika terbukti ada lahan warga yang dijadikan sebagai lahan pekerjaan dan menyelesaikannya dengan baik dan secara kekeluargaan.

> Baca Juga: Ayo Ikut Lelang Mobil Murah Hasil Sedekah Untuk Rehab Masjid Berusia 100 Tahun Di Buol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002