Rancangan Pembagian Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Buol
Berita Buol - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah mengumumkan hasil rancangan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan pembagian jumlah kursi DPRD melalui rilis resminya.
Hasil ini dimuat dalam sebuah dokumen resmi nomor 320/PL/01/3-Pu/7205/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilah Rakyat Daerah Kabupaten Buol Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan rilis tersebut, KPU Buol menawarkan tiga macam pembagian rancangan Dapil yaitu, Rancangan 1 dengan pembagian tiga Dapil, Rancangan 2 dengan pembagian lima Dapil dan Rancangan 3 dengan pembagian 6 Dapil.
Berikut kami uraikan tiga macam rancangan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi yang ditawarkan oleh KPU Kabupaten Buol.
1. Rancangan 1 (Tiga Dapil)
- Dapil 1 Rancangan 1
Dengan alokasi 9 Kursi DPRD dari 52.478 jumlah penduduk untuk Kecamatan Lakea, Kecamatan Karamat dan Kecamatan Biau. - Dapil 2 Rancangan 1
Dengan alokasi 7 Kursi DPRD dari 42.741 jumlah penduduk untuk Kecamatan Bunobogu, Kecamatan Gadung, Kecamatan Paleleh dan Kecamatan Paleleh Barat. - Dapil 3 Rancangan 1
Dengan alokasi 9 Kursi DPRD dari 57.552 jumlah penduduk untuk Kecamatan Momunu, Kecamatan Bokat, Kecamatan Bukal dan Kecamatan Tiloan.
2. Rancangan 2 (Lima Dapil)
- Dapil 1 Rancangan 2
Dengan alokasi 5 Kursi DPRD dari 30.305 jumlah penduduk untuk Biau. - Dapil 2 Rancangan 2
Dengan alokasi 4 Kursi DPRD dari 22.653 jumlah penduduk untuk Kecamatan Lakea dan Kecamatan Karamat. - Dapil 3 Rancangan 2
Dengan alokasi 7 Kursi DPRD dari 42.741 jumlah penduduk untuk Kecamatan Bunobogu, Kecamatan Gadung, Kecamatan Paleleh dan Kecamatan Paleleh Barat. - Dapil 4 Rancangan 2
Dengan alokasi 5 Kursi DPRD dari 31.321 jumlah penduduk untuk Kecamatan Bokat dan Kecamatan Bukal. - Dapil 5 Rancangan 2
Dengan alokasi 4 Kursi DPRD dari 26.231 jumlah penduduk untuk Kecamatan Momunu dan Kecamatan Tiloan
3. Rancangan 3 (Enam Dapil)
- Dapil 1 Rancangan 3
Dengan alokasi 5 Kursi DPRD dari 30.305 jumlah penduduk untuk Biau. - Dapil 2 Rancangan 3
Dengan alokasi 4 Kursi DPRD dari 22.653 jumlah penduduk untuk Kecamatan Lakea dan Kecamatan Karamat. - Dapil 3 Rancangan 3
Dengan alokasi 3 Kursi DPRD dari 19.620 jumlah penduduk untuk Kecamatan Paleleh dan Kecamatan Paleleh Barat. - Dapil 4 Rancangan 3
Dengan alokasi 4 Kursi DPRD dari 23.121 jumlah penduduk untuk Kecamatan Bunobogu dan Kecamatan Gadung. - Dapil 5 Rancangan 3
Dengan alokasi 5 Kursi DPRD dari 31.321 jumlah penduduk untuk Kecamatan Bokat dan Kecamatan Bukal. - Dapil 6 Rancangan 3
Dengan alokasi 4 Kursi DPRD dari 26.231 jumlah penduduk untuk Kecamatan Momunu dan Kecamatan Tiloan
> Baca Juga: Taufik Abdullah!! Putra Buol Berprestasi, Berjuang Dari Desa Hingga Lulus Cumlaude S2 Trisakti Melalui Beasiswa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.