Komitmen Kejaksaan Negeri Buol Mengawal 108 Desa Di Kabupaten Buol Melalui Program Jaga Desa

potret-lufti-akbar-sh-mh-kepala-kejaksaan-negeri-kajari-buol-sulawesi-tengah

Berita Buol - Demi mengamankan kerugian negara dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol lebih mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan daripada langsung melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkap oleh Kepala Kejari (Kajari) Buol Lufti Akbar, SH., MH., dalam keterangannya di laporan RRI, tidak semua indikasi kerugian negara langsung dalam Dana Desa akan langsung di sidangkan, menurutnya hal tersebut adalah salah satu aspek pembinaan terhadap pengelolaan dana Desa di 108 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Buol

Langkah ini juga dilakukan berdasarkan arahan jaksa agung RI, dimana dijelaskan jika terjadi kerugian negara di bawah 50 juta kejaksaan lebih mengedepankan langkah pembinaan dengan menyerahkan kepada Inspektorat daerah agar kerugian keuangan negara dapat dikembalikan.

Program Jaga Desa Oleh Kejaksaan

Dalam kesempatannya Lufti Akbar, SH., MH., juga menjelaskan langkah pencegahan dan pembinaan terhadap tindak pidana korupsi terkait dengan pelaksanaan Program jaga Desa yang merupakan program nasional dari kejaksaan dalam rangka sinergitas pengawalan pembangunan di tingkat desa.

Diungkap oleh Kajari Buol upaya yang dilaksanakan melalui program tersebut saat ini berjalan efektif dalam rangka pendampingan para Kepala Desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi, Ia menambahkan pada prinsipnya kegiatan tersebut lebih berupa pendampingan terhadap pemerintah Desa dalam penggunaan dana Desa.

“Jadi ini adalah tindakan kami terkait pengamanan dana Desa, karena ini juga selaras dengan program presiden kita, dalam hal ini membangun dari pinggiran desa-desa,” ungkap Lufti Akbar.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan dan menghimbau agar dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi selain upaya pencegahan dan penindakan secara langsung oleh aparat penegak hukum yang utama dikedepankan adalah komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi.

Karena menurutnya jika komitmen ini tidak terbangun dan telah ada niat maka berbagai cara dan modus akan diusahakan oleh para oknum untuk mencuri uang Negara.

> Baca Juga: Protes Warga Desa Bulagidun Tanam Pohon Pisang Di Tengah Jalan Rusak Langsung Berbuah Kunjungan Dari Pemda Buol!!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002