Admin Bella Korompot Pelaku Video Asusila Yang Viral, Akhirnya Ditangkap di Bolmut Sulawesi Utara
Berita Viral - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya menangkap pemilik akun Bella Korompot yang meresahkan masyarakat dengan video asusilanya yang tersebar di media sosial beberapa waktu belakangan.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, Herdi Manampiring melalui KBO Reskrim Dedi Supriyatna mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Sangkub Kabpaten Bolmut pada Selasa 20 Desember 2022.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Dedi Supriyatna kepada media.
Bersama terduga pelaku turut juga diamankan di Mapolres Bolmut barang bukti sebuah smartphone android merk Samsung J2 Prime yang diduga kuat sebagai alat untuk merekam perbuatan asusila yang meresahkan warganet tersebut.
Ditemukan Banyak Video Lainnya
Secara terpisah, terpisah pada Rabu (21/12) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast yang dikonfirmasi dalam keterangannya pada pers membenarkan hal tersebut.
Menurutnya pemilik akun Bella Korompot tersebut berinisal AY alias Tomi yang berusia 21 Tahun, "Ia diamankan pada hari Selasa sore, di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” sambung Jules Abraham.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan konten asusila dan penyimpangan seksual tersebut dilakukan tersangka bersama seorang pria yang diduga salah satu warga Kecamatan Bolangitang Timur di sebuah rumah kos di kawasan Kotamobagu, sekitar bulan September 2022.
Saat dilakukan proses pemeriksaan, polisi berhasil mengungkap keberadaan beberapa video serupa yang dilakukan dengan beberapa pria lainnya di dalam perangkat telepon genggam milik tersangka, hanya saja diduga beberapa konten asusila tersebut belum dipublikasikan oleh pelaku ke internet.
Diduga Digunakan Untuk Mengancam Rekan Pria
Menurut petugas, tersangka diduga sengaja membuat dan menyebarkan video tersebut sebagai alat untuk mengancam rekannya agar memenuhi berbagai permintaanya.
“Diduga video tersebut sengaja dibuat untuk mengancam para pria yang berada di video tersebut, dan apabila tidak mengindahkan permintaan dari pelaku, maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial,” sambung Kombes Pol Jules Abraham.
> Baca Juga: Fakta Unik dan Sejarah Mainan Latto-Latto, Hingga Kontroversi Pelarangan Akibat Politik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.