Satlantas Polres Buol Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Di SMPN 5 Bukal

Para siswa SMP Negeri 5 Bukal berpose bersama Kepala Sekolah Ihmawan Asigi, S.Pd dan Tim Sosialisasi dari Satlantas Polres Buol - Foto: Suara Utara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buol kembali menggelar kunjungan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Buol dalam rangka sosialisasi Safety Riding yang berisi edukasi tentang standar berlalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Kali ini giliran SMPN 5 Bukal yang mendapat kunjungan dari Tim sosialisasi yang dipimping langsung oleh Kanit Dikyasa Aipda Amiludin Rawang. Seperti kegiatan sebelumnya, sosialisasi kali juga dilaksanakan dengan harapan untuk makin meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Buol.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri, kepada masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah, sehingga dapat membiasakan sejak usia dini untuk dapat tertib dalam berlalu lintas.

Pada kegiatan kali ini para petugas Satlantas Polres Buol juga ikut mengimbau kepada seluruh pelajar baik yang sudah bisa membawa kendaraan sendiri maupun pelajar yang belum cukup usia untuk berkendara agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.

Personil keamanan lalulintas ini juga meminta kepada para pelajar yang usianya masih belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sendiri untuk pergi ke sekolah kecuali diantar oleh kerabat yang sudah memiliki SIM.

Hal ini tentunya untuk menghindari berbagai kejadian yang tidak diharapkan seperti kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi dengan korban para anak usia sekolah. Para pelajar ini dijelaskan merupakan generasi harapan bangsa yang dengan berbagai impian dan cita-cita yang masih harus diwujudkan di masa depan.

Hampir serupa dengan kegiatan sosialissi di sekolah lain sebelumnya, pada kegiatan kali ini para petugas juga fokus mengedukasi seputar pengetahuan tentang standar berkendara yang baik dengan kendaraan roda dua dan roda empat, edukasi tentang rambu-rambu lalulintas, pembuatan SIM, marka jalan dan traffic light atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas).

Kanit Dikyasa Aipda Amiludin Rawang pada kesempatan ini menjelaskan, Unit Kamsel Satlantas Polres Buol melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar,  seperti halnya yang dilakukan di SMP Negeri 5 Bukal ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buol.

Menurutnya melalui sosialisasi seperti ini diharapkan para siswa-siswi akan lebih memahami dan mentaati berbagai rambu-rambu lalu lintas. Selain itu diungkapkannya pula kegiatan seperti ini juga merupakan salah satu upaya Polres Buol untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat termasuk kepada kalangan siswa dan pelajar.

“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari pihak sekolah terutama kepala sekolah, guru maupun siswa masing-masing,” ujar Amiludin Rawang. 

Lebih lanjut Amiludin Rawang yang didampingi oleh Brigpol Hardi Bawuntu dan Bripda Dewi Rahayu dari Satlantas Polres Buol ini menambahkan dengan tujuan supaya para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus diadakan secara bertahap di berbagai sekolah-sekolah di Kabupaten Buol.

Amiludin juga mengharapkan para remaja usia sekolah ini juga akan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu dalam berlalu lintas di Kabupaten Buol dalam rangka menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan nomor satu.

Sementara itu dalam kesempatnnya Kepala Satuan Lalu Lantas (Kasatlantas) Polres Buol AKP. Edi Hafel, SH berharap dengan kegiatan seperti ini dihimbau kepada pelajar untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, terutama perhatian orang tua kepada anakknya.

”Kami imbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah. Remaja rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan. Jadi kami minta selalu berhati-hati dan taat aturan, karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan cita-cita untuk diwujudkan,” jelas Kasatlantas AKP Edi Hafel,SH.

Baca Juga :
Tilang Elektronik Berlaku di Palu Bulan ini, Pelajari Mekanisme dan Prosesnya
Segera Berlaku Di Palu, Cek Lokasi yang Dipasangi Kamera Tilang Elektronik
Tilang Elektronik Di Palu Mulai Berlaku, Cek Pelanggaran Yang Terdeteksi
Jangan Salah Lagi!!! Bukan Lampu Merah Tapi APILL


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002