Awas Akun Facebook Terkunci Karena Tidak Aktifkan Fitur Terbaru

Apa itu Facebook Protect?

Beberapa waktu belakangan ini, sejumlah pengguna Facebook dikirimi email dari Facebook Security untuk mengaktifkan fitur Facebook Protect yang sekilas mirip email spam. Pengguna facebook yang mendapatkan email tentang Facebook Protect ini terancam diblokir dari Facebook jika mengabaikan email tersebut.

Email ini sebenarnya adalah email resmi dari Facebook, walaupun menggunakan alamat yang tidak biasanya, Isi email ini tentang kewajiban pengguna Facebook untuk mengaktifkan sistem keamanan baru berupa Facebook Protect. Pesan keamanan ini juga muncul sebagai notifikasi setiap login di akun Facebook. 

Facebook Protect adalah program keamanan tambahan dari Facebook yang diwajibkan untuk orang-orang dengan akun yang berisiko besar menjadi target serangan siber atau peretas yang tidak bertanggung jawab. Misalnya akun-akun dengan interaksi besar atau akun milik aktivis kemanusiaan, jurnalis, public figur ataupun pegawai pemerintah, akun seperti ini akan diwajibkan untuk mengaktifkan fitur keamanan terbaru ini.

Melalui fitur Facebook Protect ini, akun-akun tersebut itu akan mendapatkan pengamanan extra,  seperti intensitas pemantauan dari ancaman peretasan dan perlindungan login dengan two factor authentication (2FA).  

Dalam notifikasi yang ditampilkan, awalnya pengguna wajib mengaktifkan fitur ini sebelum 24 Mei 2022 atau akun akan terblokir, namun untuk anda belum ssempat mengaktifkan fitur ini baik karena belum mendapatkan infonya atau tidak paham dengan cara mengaktifkannya, kabar baiknya facebook telah memperpanjang batas waktu pengaktifan selama beberapa kali, terbaru melalui notifikasi dan email yang masuk pengguna diberi batas waktu sampai tanggal 5 Agustus 2022.

Meski tanggal batas akhirnya terus diperpanjan dan bisa berbeda-beda setiap akun, namun deadline pertamanya untuk fitur ini adalah 17 Maret, dan kini terlihat sudah ada beberapa pengguna yang menjadi 'korban' akunnya terblokir karena belum mengaktifkan fitur ini. Laporan seperti ini kebanyakan berasal dari akun di wilayah yang sudah lebih awal fitur ini diterapkan oleh Facebook, seperti di Amerika Serikat, untuk wilayah indonesia sepertinya masih dalam tahap semacam memperkenalkan.

“Aktifkan Facebook Protect sebelum 5 Agustus 2022. Bila tidak, setelah tanggal itu Anda akan terkunci dari akun Facebook Anda, sampai Anda mengaktifkannya,” demikian bunyi notifikasi Facebook Protect.

Cara Mengaktifkan Facebook Protect

Jika akun anda termasuk di dalam kategori dan mendapatkan notifikasi dan email dari Facebook maka anda harus segera mengaktifkan fitur ini segera.

Caranya cukup mudah, pemilik akun hanya perlu mengklik opsi “Turn on now” atau  "Aktifkan Sekarang" yang ada di bagian bawah notifikasi Facebook Protect, atau jika tombol ini tidak muncul pemilik akun juga bisa mengaktifkan fitur keamanan ini melalui Menu "Pengaturan".

  1. Klik icon garis tiga untuk mengakses menu akun Facebook


  2. Pilih 'Pengaturan & privasi'


  3. Pilih 'Pengaturan'


  4. Pilih 'Kata sandi keamanan'


  5. Akan muncul menu pengaturan 'Kata sandi dan pengamanan', jika di baris teratas tidak muncul pilihan Facebook Protect (seperti gambar di bawah) maka, kamu tidak perlu melanjutkan pengaturannya, karena tidak termasuk dalam akun yang rentan sehingga belum diberikan fitur 'Facebook Protect'


  6. Namun, jika tampilan menu pengaturan 'Kata sandi dan pengamanan' kamu seperti gambar dibawah ini, maka pilih aktifkan, klik tanda panah kanan seperti di gambar di bawah ini.


  7. Pilih Selanjutnya.


  8. Pilih Selanjutnya.


  9. Kemudian akan mucul dua daftar, daftar yang memiliki icon 'tanda seru' warna kuning berarti membutuhkan perbaikan.
    • Daftar pertama adalah fitur keamanan login dengan dua langkah verifikasi, jika kamu belum mengaktifkan fitur ini, maka akan muncul ikon 'tanda seru'.
    • Daftar kedua adalah tingkat kerumitan kata sandi, jika kata sandi kamu tergolong sedrehana maka daftar ini juga akan butuh perbaikan dan muncul ikon 'tanda seru'

  10. Selanjutnya pilih 'Perbaiki Sekarang'


  11. Untuk perbaikan kata sandi, cukup ikuti petunjuk selanjutnya untuk mengganti kata sandi yang sesuai standar keamanan Facebook.

  12. Untuk perbaikan 'Autentikasi Dua Faktor', akan muncul tiga pilihan dan kamu boleh memilih salah satunya.
    • Aplikasi Autentikasi
      Untuk pengguna facebook tingkat lanjut, kami lebih menyarankan menggunakan fitur ini karena lebih aman, kamu bisa memakai aplikasi seperti Microsoft Aunthenticator (rekomendasi), Google  Autheticator, Authy, Duo Mobile, dll. 
      Kami tidak akan menjelaskan lebih lanjut opsi ini karena kami yakin pengguna tingkat lanjut yang memilih Aplikasi Autentikasi pasti sudah paham bagaimana cara menggunakannya, dan akan di bahas di artikel terpisah.
    • Pesan Teks (SMS)
      Untuk pengguna yang tidak mau ribet, bisa memilih opsi ini, hanya saja opsi ini memiliki kekurangan, jika nomor HP dan perangkat yang sudah terdaftar login (misalnya HP/Laptop yang pernah dipakai login) juga hilang maka kamu akan kehilangan akses ke akunmu, kecuali nomormu bisa dikembalikan melalui operator penyedia layanan kamu. Atau dengan cara mengirimkan permohonan buka akun ke Admin Facebook yang membutuhkan verifikasi Identitas seperti KTP.
    • Kunci Keamanan 
      Ini merupakan opsi teraman namun memerlukan peralatan fisik (hardware) khusu enkripsi yang harus di beli terpisah dari pihak ketiga. Kami juga tidak akan membahas opsi ini selanjutnya.   

  13. Pilih Opsi Kedua, yaitu 'Pesan Teks (SMS)'


  14. Pilih nomor yang sudah ada atau tambahkan nomor baru dan pilih 'Lanjutkan'


  15. Masukkan kode dari facebook yang dikirim melalui SMS ke nomormu, pilih 'Lanjutkan'



  16. Jika semua langkah yang dilakukan benar, maka akan muncul pesan"Anda sudah siap" artinya Facebook Protect kamu telah aktif, keamanan akunmu akan diberikan perhatian extra dari pihak Facebook.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002