Sejumlah 3 Alat Berat Excavator di Buol yang Dikelola Koperasi Nelayan Tambak, Dipertanyakan Penggunaannya
Berita Buol - Pertanggungjawaban penggunaan 3 unit alat berat jenis Excavator yang dikelola oleh beberapa Koperasi Perikanan Tambak untuk para nelayan di Kabupaten Buol dipertanyakan penggunaannya.
Total ada tiga Koperasi nelayan tambak yang mengelola masing-masing 1 unit alat berat jenis Excavator tersebut, yaitu Koperasi Usaha Mitra di Desa Kantanan, Koperasi Perikanan Bandeng di Desa Negeri Lama Kecamatan Bokat dan Koperasi Mina Mandiri Sejahtera yang berdomisili di Desa Lakuan Buol Kecamatan Lakea.
Hal ini dipertanyakan menyusul pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui surat resminya ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buol yang berisi tentang permintaan laporan dari Koperasi nelayan tambak perihal pelaksanaan kegiatan program yang berkaitan dengan penggunaan alat berat Excavator tersebut.
Akibat tidak adanya pelaporan secara administrasi, pihak KKP Pusat maupun Dinas Perikanan, sampai saat ini tidak mengetahui pasti tentang realisasi kegiatan pekerjaan tambak nelayan yang dilakukan pihak Koperasi melalui penggunaan alat berat tersebut.
"Jadi, bagaimana sistem penggunaan alat berat yang dikelola Koperasi dan sudah berapa hektar tambak nelayan yang dikerjakan, belum diketahui jelas sampai saat ini" pungkasnya
Sementara itu ketiga Ketua Koperasi nelayan tambak yaitu Usaha Mitra Desa Kantanan, Koperasi Perikanan Bandeng dan Koperasi Mina Mandiri Sejahtera yang beberapa kali telah dihubungi oleh Insulteng dalam laporannya untuk melakukan konfirmasi via telepon belum dapat dihubungi.
> Baca Juga: Terpaksa Menumpang Di Ruang Kelas, Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Mooyong Terus Mengalir Dari Warga Buol
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.
