Meningkatnya Kasus Pencabulan Pada Anak Di Kabupaten Buol

kasus-pencabulan-cabul-pelecehan-seksual-anak-di-buol-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-abdul-yani-saad

Kasus kriminal pelecehan seksual khususnya pencabulan pada anak akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Buol dan memiliki tren meningkat dari tahun sebelumnya, hal ini tentu miris mengingat sebelumnya pada tahun 2021 Kabupaten Buol menempati jumlah kasus tindak kekerasan perempuan dan anak tertinggi se-Sulawesi Tengah.

Modus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Buol Pada tahun 2022 ini juga sangat beragam, mulai dari pencabulan pada anak atas dasar suka sama suka, tindakan asusila dengan modus penculikan pada anak usia Sekolah Dasar (SD), ayah rudapaksa anak kandungnya sampai yang paling parah perbuatan asusila yang berujung pada pembunuhan seorang siswi SMP.

Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3A-PMD) Kabupaten Buol, Irmawati, S.HI pada laporan RRI mengungkap, sejauh ini pihaknya sudah menerima 20 kasus pelecehan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Buol.

“Hal ini dipicu karena kurangnya pembinaan mental keagamaan dari pelaku, sehingga membuat niat pelaku semakin tidak terbendung untuk melakukan pelecehan seksual terutama di kalangan anak-anak”, ujar Irmawati menjelaskan.

Irmawati menghimbau kepada masyarakat untuk turut melaporkan kepada Dinas P3A-PMD dan aparat penegak hukum jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual khususnya pada anak dan perempuan. 

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Buol untuk turut berperan aktif sebagai pengawas diri sendiri, guna meminimalisir tindak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Buol. 

Jumlah sementara laporan 20 kasus kekerasan seksual pada anak ini per bulan November 2022 meningkat dari tahun 2021 yang tercatat hanya 19 kasus saat dipaparkan oleh Kepala Dinas P3A-PMD Buol Abdul Yani L.Saad, pada rapat Koordinasi dan Evaluasi Sinkronisasi Kebijakan Program Pencegahan dan Penangan Kasus Terhadap Perempuan dan Anak di Kantor Bupati Buol, pada 14 Desember 2021.

Akibat Pornografi Di Internet

Sementara itu, masih dari laporan RRI, Kasubag Binkar Bagian SDM Polres Buol IPTU Trijadi menjelaskan, pihaknya saat ini lebih gencar melakukan edukasi kepada anak dan orang tua guna meminimalisir kasus pelecehan seksual di Kabupaten Buol, mengingat maraknya kasus tersebut akhir-akhir ini.

Menurut IPTU Trijadi, salah satu pemicu meningkatnya kasus ini adalah persoalan meluasnya perilaku penggunaan internet yang tidak bijak, Ia mengungkap beberapa pelaku tergoda untuk melakukan aksi asusilanya akibat konten-konten pornografi yang beredar mudah di internet.

“Yang menjadi salah satu penyebab terjadinya pelecehan seksual ini, karena banyak di antara pelaku menggunakan media sosial dengan tidak baik dan bijak seperti mendownload situs porno, sehingga menimbulkan niat dari pelaku untuk melakukan pelecehan seksual," ungkap IPTU Tijadi.

Foto/Ilustrasi: Pixabay

> Ikuti/Suka Akun Kami di Facebook (klik disini): Buol Online 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002