Pj Bupati Buol: Kami Akan Menyesuaikan Hal-hal Pokok Yang Bisa Kita Jangkau
Setelah resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj.) Bupati Buol pada beberapa waktu yang lalu oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulten) H. Rusdy Mastura, Drs. M. Muchlis Yodjodolo, MM akan memiliki waktu hingga setahun kedepan untuk melakukan pekerjaannya sebagai Kepala Daerah.
Kepada sejumlah media, pada Minggu (16/10/22), Ia menjelaskan, dalam hal jangka waktu program-program kerja, dirinya tidak akan masuk ke hal-hal yang terlalu jauh ke depannya, hal ini karena masa kerja Penjabat Bupati hanya ditetapkan selama satu tahun yang akan diperbarui atau diperpanjang kembali tergantung pengambil kebijakan.
“Sebagai Pj. Bupati kami diberikan kewenangan pimpinan dan kemendagri untuk melakukan dan mengambil kebijakan sesuai amanat aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kami akan menyesuaikan hal-hal pokok yang bisa kita jangkau, karena penjabat ini tidak lama hanya setahun," ujar Muchlis.
"Dan setiap tiga bulan, kami melaporkan perkembangan dan evaluasi kepada Gubernur,” sambung Suami dari Nurhayati Binol ini, disela kegiatannya saat berada di Rumah Raja Buol, Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau.
Selain itu, Mantan Inspektur Inspektorat Daerah Propinsi Sulteng ini menjelaskan bahwa tanggung jawab seorang Penjabat Bupati salah satunya adalah untuk melanjutkan berbagai program pemerintahan yang telah berjalan dari Kepala Daerah sebelumnya.
Selain itu, dirinya juga sebagai Penjabat Bupati tentunya akan menyesuaikan berbagai program-program daerah sebelumnya sesuai dengan perkembangan kondisi daerah kedepannya, tentunya hal ini sambil terus mendapat pengawasan langsung dari pimpinan di tingkatan atas yakni Gubernur Sulteng
“ Waktu untuk Pj Bupati tidak lama, sehingga harus dimaksimalkan kerja-kerja yang belum rampung di masa kepeminpinan mantan pejabat sebelumnya dan saya akan melakukan penyelarasan berbagai program yang ada sesuai kebutuh daerah," jelas Pejabat Pemerintah yang pernah menjadi Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah ini.
"Baik pemerintahan maupun infrastruktur yang harus di percepat, ada 8 mainstream-ing yang sudah saya susun yang Insya Allah akan menyesuaikan dengan program kegiatan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2023-2026,” demikian jelas Muclis menutup.
Foto: Facebook/Moh Nur Korompot
> Ikuti/Suka Akun Kami di Facebook (klik disini): Buol Online