Pedagang Di Luar Pasar Buol Diberi Izin Sementara Berjualan Sore Dengan Pengawasan Sat Pol PP
Penjabat Bupati Buol Drs. Muhammad Muchlis, MM. mengeluarkan kebijakan untuk menyatukan seluruh pedagang di Pasar Raya, ini termasuk baik pedagang yang berada di pasar kampung bugis maupun pedagang kaki lima selama ini banyak terdapat di kompleks Jembatan Buol.
Namun, untuk saat ini sambil menunggu lokasi Pasar Raya dipersiapkan, para pedagang meminta waktu untuk berjualan di tempat yang sebelumnya sudah dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol, ini dengan ketentuan para pedagang hanya akan berjualan dari pukul empat sore sampai pukul sembilan malam.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol Purnomo Mener, dilansir dari RRI menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar sampai dengan saat Pasar Raya telah siap ditempati oleh para pedagang.
Menurut, Kasat Pol PP lulusan IPDN ini, para pedagang tersebut enggan untuk melakukan kegiatan jual beli di Pasar yang disediakan, karena menurut mereka dengan berjualan di Kompleks Jembatan Buol pendapatan mereka akan lebih banyak dibanding saat berjualan di lokasi Pasar.
“Berdasarkan penelusuran kami penyebab dari pedagang berjualan di luar pasar, dikarenakan pendapatan mereka yang berkurang jika berjualan di pasar raya yang sudah disediakan pemerintah”, ungkap Purnomo Mener pada 02 November 2022.
Purnomo juga menambahkan, jika pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya sudah memasuki hari ke tujuh dari rentang waktu yang diberikan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) selama sepuluh hari.
Selain itu mantan Kepala Bagian Protokoler Kabupaten Buol ini juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada personelnya untuk melakukan operasi dengan mengedepankan sikap humasis dan profesional, hal ini tentunya demi menjaga kondusifitas diantara masyarakat sekitar.
“Kami juga memberikan edukasi kepada personilnya untuk tetap bertindak humanis dan profesionalisme, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama”, jelas Purnomo.
Kasat Pol-PP ini juga berharap jika para pedagang yang berjualan di luar pasar tersebut bisa segera memanfaatkan pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah, dan akan taat terhadap aturan yang telah ditatapkan oleh Pemda demi kebaikan bersama seluruh masyarakat di Kabupaten Buol.
Foto: Satuan Polisi Pamong Praja & Damkar Kabupaten Buol