Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mohammad Saleh Bantilan Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Tolitoli- Polres Tolitoli melalui Penyidik akhirnya menyerahkan berkas penyidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli pada 24 Oktober 2022.
Kasus yang telah bergulir sejak tahun 2021 ini sempat mengalami keterlambatan karena sebelumnya terduga pencemaran atasa nama UL sedang dalam proses untuk melakukan gugatan perampasan hak atas tanah di Kelurahan Nalu yang kini dibangun Rumah Adat Tolitoli.
Terkait gugatan UL terhadap dugaan perampasan hak atas tanah tersebut, itu dalam prosesnya diputuskan tidak memenuhi unsur perampasan yang akhirnya dihentikan oleh pihak berwenang atau diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
Dengan di SP3-kan nya kasus ini, laporan pencemaran yang dituduhkan kepada UL kemudian dilanjutkan kembali, laporan tersebut akhirnya sampai pada proses dimana penyidik menyimpulkan seluruh kelengkapan telah terpenuhi sehingga dilanjutkan ke penuntut di Kejaksaan.
Dilansir dari laporan Tabe News, Mohammad Saleh Bantilan yang kini menjadi Raja Tolitoli ke XVII ini mengaku sudah menerima surat dari Polres tentang perkembangan hasil penyidikan.
Dengan begitu, menurut mantan Bupati Tolitoli ini, dirinya tinggal menunggu penjadwalan dari pihak Kejari Tolitoli untuk kelanjutan proses hukum yang berlaku.
"Saya sudah menyiapkan diri atas laporan ini. Kita liat di PN (Pengadilan Negeri) nanti siapa yang benar dan siapa yang salah, " jelas Alek sapaan akrab Mohammad Saleh Bantilan.