Mengenal Proyek Mini Ranch Di Buol Senilai Rp. 34,9 Milyar Yang Kabarnya Sedang Diperiksa Polda Sulteng

one-man-one-cow-mini-ranch-buol-tiloan-buol-sulawesi-tengah

UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pembibitan Ternak Berskala Kecil di Kabupaten Buol atau lebih populer disebut Mini Ranch ini dibangun pada tahun 2018 secara bertahap sampai dengan tahun 2021 diatas tanah seluas 119, 28 Hektar di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Tiloan.

Proyek Pembangunan Mini Ranch dan Infrastruktur pendukung lainya dikerjakan dengan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buol dengan total Anggaran sebesar Rp. 34,9 Milyar (terinci 34. 929.242.00). Pekerjaan ini dialokasikan secara bertahap sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol, 

Pembangunannya Diklaim Transparan dan Akuntabel 

Pembangunan Mini Ranch ini diklaim oleh pemerintah telah dikelola secara transparan dan akuntabel serta sudah dilakukan pemeriksaan (Audit) baik oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buol maupun BPK RI (Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Sulteng.

Selain itu pelaksanaan prorgram ini juga mendapat pengawalan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Buol melalui program TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri Buol yang pada saat itu masih berlaku. Hal ini tentunya untuk menghindari indikasi terjadinya kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran agar tidak terjadi.

> Baca Juga: Proyek Pendukung Program Andalan Pemda Buol One Man One Cow Senilai Rp 37 M Diusut Polda Sulteng

Sekilas Tentang Program Mini Ranch

one-man-one-cow-mini-ranch-buol-tiloan-buol-sulawesi-tengah
Suasana Kegiatan di UPT Pembibitan Ternak Berskala Kecil Atau Biasa Disebut Mini Ranch - Foto: Facebook/Risman Radjabani 

Pembangunan Mini Ranch ini sebelumnya telah diawali oleh Penelitian dari tim Universitas Tadulako yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir Marhawati Mappatoba, MP. yang merupakan tamatan salah satu  universitas di Jerman sebagai ahli perencana. 

Pemilihan KTM sebagai tempat pembangunan Mini Ranch tersebut adalah upaya untuk memanfaatkan Asset Negara yang dibiayai oleh anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melalui Dinas Tenaga kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buol. 

Mini Ranch merupakan salah satu Instrumen Pendukung dari Program unggulan Kabupaten Buol One Man One Cow (satu orang satu sapi) yang bersinergi dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mealaui program Pencapaian Sejuta Sapi atau lebih dikenal dengan istilah S3 (sulteng sejuta sapi).

Program provinsi ini dilaksanakan dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak berbasis sumberdaya lokal khususnya ternak sapi potong. Pencapaian sejuta sapi potong tersebut melibatkan partisipasi dan kontribusi dari Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Buol dengan target 50 ribu ekor atau berkontrubusi sebesar 5,46 % (persen).

Per awal tahun 2022 ini, sementara hanya Pemerintah Kabupaten Buol saja yang telah berkontribusi dalam program S3 (Sulteng Sejuta Sapi) ini melalui Program One Man One Cow

Selain itu dalam Program Badan Kerjasama Utara-utara (BKSU) dimana Program Prioritas BKSU salah satunya adalah Pengembangan Komoditi Peternakan, dan untuk hal ini pula, sementara baru Kabupaten Buol yang telah merealisasikan program tersebut.

Tujuan dan Fungsi Mini Ranch

one-man-one-cow-mini-ranch-buol-tiloan-buol-sulawesi-tengah
Beberapa peralatan yang digunakan dalam pengolahan limbah kotoran sapi - Foto: Facebook/Muh Ikbal Ibrahim

Dilansir dari media sosial Diskominfo Buol yang bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Buol, Mini Ranch atau UPT Pembibitan Ternak yang berskala kecil ini memiliki tujuan untuk: 

1. Sebagai role model (percontohan) yang diharapkan menjadi tempat Training Center (pusat pelatihan) Pengembangan Ternak Ruminansia. 

2. Sebagai upaya dalam mengedukasi masyarakat untuk memiliki keahlian dan prinsip Good Live Stock yang memenuhi standart pengelolaan bahan makanan masyarakat serta memenuhi standart ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

3. Sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang teknik pengelolaan limbah ternak sapi berupa Feses yang nantinya akan menjadi Pupuk Organik Padat, Biogas dan Bio Urin. Melalui ini diharapkan masyarakat dapat memproduksi pupuk organik padat dan cair secara mandiri serta memiliki alternatif bahan bakar berupa biogas untuk kegiatan sehari-hari. 

4. Hadirnya Mini Ranch di kawasan KTM, dihrapkan dapat memberikan kesempatan dan memotivasi masyarakat sekitar khususnya pemilik lahan pertanian untuk menggarap lahan yang selama ini menjadi lahan tidur setelah terbukanya akses jalan serta infrastruktur lainnya di lokasi KTM.

Rencana Keberlanjutan Mini Ranch Oleh Pemerintah Daerah

one-man-one-cow-mini-ranch-buol-tiloan-buol-sulawesi-tengah
Proses pemanen pakan ternak hijau di kompleks Mini Ranch - Foto: Facebook/Muh Ikbal Ibrahim

Dengan adanya rencana Pemerintah Pusat untuk pemindahan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan, hal ini dinilai Pemkab Buol dapat memberikan peluang besar dalam hal penyediaan stok bahan baku pangan hewani terkhusus daging sapi. 

Ini tentunya karena secara geografis Kabupaten Buol sangat dekat jangkauannya menuju Ibukota Nusantara di Kalimantan, terlebih lagi akses perhubungan laut yang sangat telah mendukung untuk kelancaran distribusi.

Menurut Pemkab Buol, untuk menjamin keberlanjutan fungsi UPT. Pembibitan Ternak Berskala Kecil ini sebagai media center edukasi pengembangan peternakan, maka upaya yang ditempuh oleh pemerintah daerah yakni dengan menyiapkan dukungan anggaran terhadap pemeliharaan kebun hijauan pakan ternak. 

Hal ini mengingat bahwa kondisi tanaman hijauan pakan ternak diperkirakan belum memadai saat ini,  salah satunya disebabkan oleh terlambatnya waktu panen hingga melampaui fase vegetatif tanaman yang berdampak terhadap ketersediaan pakan baik secara kuantitas maupun kualitas.

Selain hal tersebut Pemerintah juga melakukan penyiapan sumber daya manusia (SDM) untuk pengelola yang akan ditingkatkan melalui pelatihan dan pendidikan secara berkala.

Foto: Facebook/Prokopim Kab. Buol, Faebook/Muh Ikbal Ibrahim, Facebook/Risman Radjabani 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002