Satpol-PP Buol dan SMAN 2 Biau Kerjasama Pencegahan Siswa Diluar Sekolah Tanpa Izin
Buol - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Buol kembali melakukan terobosan melalui salah satu programnya. Terbaru, dalam rangka upaya pencegahan siswa berada diluar sekolah tanpa izin pada saat proses belajar mengajar, Satpol-PP Kabupaten Buol melakukan perjanjian kerjasama bersama SMA Negeri 2 Biau.
Giat Satpol-PP Buol ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Purnomo, SSTP. sekaligus melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama bersama Kepala SMA Negeri 2 Biau Dra. Indrijany Koping, M.Pd. bertempat di Ruang Kantor SMA Negeri 2 Biau pada Hari Jumat (4/11/22).
Rangkaian kegiatan yang dimaksudkan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah ini ini diawali dengan Sosialisasi tentang (Peraturan Daerah) Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Penyampaian materi Perda yang memuat beberapa aturan tentang Tertib Pelajar ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perda Satpol-PP Buol, Samsul, SH., kepada para siswa dan guru yang turut hadir pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemilihan para siswa dan siswi yang akan dilatih untuk dijadikan sebagai anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) oleh Satpol-PP Buol, ini merupakan salah satu poin program kerja yang ikut masuk didalam Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani sebelumnya.
Kerjasama terkait ketertiban pelajar yang berawal di SMA Negeri 2 Biau ini tidak hanya akan dilaksanakan di SMA Negeri 2 Biau saja, rencananya Satpop-PP Buol juga akan melanjutkan kegiatan serupa pada semua sekolah yang ada di wilayah Ibu Kota Kabupaten Buol.
Program ini juga merupakan integrasi dari kegiatan Aktualisasi Peserta Latsar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dalam lingkup Satpol-PP Buol yang sebelumnya telah dijadikan sebagai Program Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2023.
Selain Kabid Perda Samsul, SH., pada giat kali ini Kasat Pol PP Punomo, SSTP turut didampingi oleh Pejabat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri SIpil) Suleman Moso dan jajaran personel Satpol-PP Buol lainnya.
Foto: Satpol PP Buol
> Ikuti/Suka Akun Kami di Facebook (klik disini): Buol Online