Terbengkalai, Proyek Rumah Jabatan Bupati Buol Tahap I Kini Temui Titik Terang
Bangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buol hasil pembangunan tahap pertama yang terletak di puncak gunung kali, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau hampir dua tahun terbengkalai. Proyek yang dimulai pada tahun anggaran 2019 ini sudah diselimuti oleh lumut, benalu dan semak belukar yang bahkan tumbuh hampir mencapai atap bangunan.
Tentunya kondisi ini akan merusak kualitas konstruksi hasil pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, sejak dibangun untuk tahap pertama sekitar dua tahun lalu, hingga saat ini belum ada kepastian kelanjutan proyek rumah dinas tersebut.
Diketahui pembangunan Rumah Dinas Bupati Buol ini dikerjakan oleh PT. Jedri Putra Mandiri melalui Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, dengan nilai kontrak lebih dari Rp 4,9 Milyar (terinci: Rp 4.973.927.000)
Mangkraknya kelanjutan proyek pembangunan rumah dinas bupati buol ini menuai banyak sorotan dari masyarakat khususnya di media sosial akhir-akhir ini.
Topik ini mencuat salah satunya disebabkan karena tepat pada 12 oktober 2022 ini, bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun daerah (Hutda) Buol yang ke 23, dijadwalkan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buol periode 2017-2022 yang telah diumumkan berakhir bulan ini.
Tanggapan Dinas PUPR Kabupaten Buol
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Friesa Agusfard. ST, membenarkan hal tersebut. Dilansir dari Journal Telegraf, Friesa menjelaskan bahwa memang bangunan Rujab tersebut dalam dua tahun terakhir ini belum dianggarakan karena adanya status Pandemi Covid-19, hal ini berimbas pada banyaknya anggaran terserap pada penanganan Pandemi.
“Memang benar pada tahun 2019 sampai 2022, kita terfokus pada penganggaran Covid-19 sehingga penganggaran Infrastruktur terhenti akibat pandemi yang melanda Negeri ini,” jelas Friesa dalam kerangannya pada Rabu (21/9/2022).
Friesa mengungkapkan, pihaknya telah merencanakan untuk tahun depan segera mungkin akan melakukan penganggaran kembali Untuk Rumah Jabatan Bupati tersebut, penganggaran ini akan meliputi pekerjaan hingga tahap akhir yang diperkirakan selesai pada Tahun 2024 nanti.
“Nantinya Bupati yang akan terpilih pada saat pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang sudah bisa menempati Rumah Jabatan (Rujab),” ujar Freisa menerangkan.
Friesa Agusfard Optimis menjelang perayaan Hutda Kabupaten Buol yang ke 23 ini, Pemda Buol bisa memproritaskan penganggaran pekerjaan rumah jabatan tersebut.
“Dimana estimasi anggaran diperkirakan Tahapan demi tahapan bangunan Rujab bisa mencapai 13 Sampai 18 milyar,” tutup Kepala Dinas PUPPR Buol yang mulai menjabat sejak Juli 2022 yang lalu ini.