Penertiban Pedagang, Sekda Buol: Akan Dilakukan Pembinaan Pada ASN Yang Belanja Di Sembarang Tempat
Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ikut dalam operasi penertiban pasar jembatan buol (Gambar: Facebook/Diskominfo Buol) |
Dalam rangka penertiban pedagang di pasar jembatan buol, pemerintah daerah Kabupaten Buol melaksakan operasi penertiban yang dilakukan oleh Tim Gabungan dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah), operasi ini dibuka dengan Apel yang dilaksanakan di halaman Kantor Satpol PP, Jumat 15 Juli 2022. Dengan Sekretaris Kabupaten Buol bertindak selaku Pembina Apel.
Turut hadir Pimpinan OPD dan Pejabat yang tergabung dalam Tim, serta pasukan Pol PP, Dishub, danTim Teknis PUPR.
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan penertiban adalah tugas sesuai dengan Undang-Undang terutama PERDA yang mengatur penertiban penjual bukan pada tempatnya termasuk pedagang kali lima, pedagang yang berjualan di trotoar, badan jalan dan lain-lain.
Suprizal Yusuf melanjutkan bahwa ke depannya Buol harus lebih baik terutama ketertiban. Saat ini yang terlihat secara kasat mata ada hal yang belum tertib tapi Pemda belum melakukan hal yang seharusnya dilakukan. Untuk maksud itulah kegiatan hari ini dilaksanakan dan secara kontinyu akan terus dilakukan.
Selanjutnya Sekda juga berpesan kepada semua anggota Tim yang ada agar dalam melakukan penertiban harus secara humanis tetapi juga tegas, serta selalu berkoordinasi dan membuat laporan secara berjenjang untuk di carikan solusinya.
Dan kepada ASN beliau menyampaikan akan dibuatkan surat dari BKPSDM untuk menertibkan ASN yang belanja pada pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya jika ditemukan agar didokumentasikann sebagai bahan pembinaan selanjutnya, tutup Suprizal Yusuf.