Gubernur Sulteng: Kepolisian Segera Tindak Tambang Ilegal Tabong Buol

Gubernur Sulawesi Tengah (Gambar: Buol Online) 

Menyusul masifnya kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) Sungai Tabong yang sedang ramai diberitakan sejumlah media, Gubernur Provinsi Sulteng (Sulawesi Tengah), H. Rusdy Mastura meminta pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku kegiatan tambang emas ilegal di tersebut. 

Lokasi penambangan ilegal ini terletak wilayah Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol dan hilir sungai tabong yang diduga terdampak mengalir ke dua Kabupaten, selain Buol juga mengalir ke Kabupaten Tolitoli.

Melalui rilis resminya, Gubernur Sulteng menyatakan, sebagai Kepala Daerah di Sulteng, sejak terjadinya peristiwa longsor di salah satu lokasi pertambangan emas beberapa bulan yang lalu, gubernur sudah mengirimkan surat kepada Polda Sulteng untuk segera melakukan kegiatan penertiban titik-tiitik yang terindikasi sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Aktifitas pertambangan apapun yang illegal, segera ditertibkan dan pelakunya dapat ditindak tegas dan diadili secara hukum. Agar menjadi pembelajaran ke depan kepada publik,” jelas Rusdi Mastura, Rabu (6/07).

Guna menertibkan lokasi-lokasi pertambangan tanpa izin serupa di wilayah Sulawesi Tengah, Gubernur Rusdy Matura sudah mengusulkan WPR (wilayah pertambangan rakyat), dengan konsep WPR, maka selanjutnya pola pertambangan rakyat akan ikut mengarus-utamakan koperasi, BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) dan bidang-bidang yang tentunya akan ikut berkembang. Salah satu wilayah pertambangan takyat yang diusulkan sebagai WPD adalah tambang di Kabupaten Buol.

Gubernur Rusdi Mastura juga meminta kepada para kepala daerah untuk makin meningkatkan koordinasi bersama kepolisian dan aparat penegak hukum wilayah kerjanya, sebagai bentuk sinergitas untuk percepatan kegiatan pembangunan, yang akan berdampak pada tata kelola lingkungan, sosial, ekonomi dan lainnya.

Seperti ramai diberitakan, kegiatan penambangan emas ilegal di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah makin hari semakin masif terjadi.

Terpantau hingga bulan Juni 2022, sekitar 20 unit Exavator sedang beroperasi setiap hari melakukan aktifitas menggali tanah yang mengandung mineral emas di wilayah hulu sungai Tabong, panjang hulu sungai Tabong yang sudah di eksploitasi untuk mendapatkan emas hingga sekitar 15 km, dengan kedalaman galian bervariasi hingga dapat lebih dari 5 meter.

Hal ini tentunya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang terjadi di Sungai Tabong tersebut semakin hari dapat semakin bertambah parah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002