Buntut Persoalan Rumah Tangga, Kepala Desa Di Buol Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
Berita Buol - Seorang Kepala Desa di Kabupaten Buol alias ST harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan ke Polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap HD (40) dan MT (51) yang merupakan rekan istrinya.
Pelaporan pada ST ini terjadi buntut dari peristiwa sebelumnya, dimana korban HD dan MT yang pada Kamis 5 Januari 2023 sedang berada berada di rumah kontrakannya di Desa Kantanan mendengar keributan di luar rumahnya. Ia pun langsung pergi ke luar untuk melihat apa yang terjadi.
Diberitakan oleh Lira News, saat kejadian ini menurut laporan tiba-tiba ST sang oknum Kepala Desa mendekati HD dan menendang di bagian pinggang sampai korban terjatuh. Ketika korban HD terjatuh ini, terlapor ST memukul kepala korban lagi hingga mengalami memar.
"Saya dengan HD ada di tempat usaha dan isterinya sedang sholat tiba-tiba Oknum kades langsung datang merusak motor dan langsung di tendang oleh kades, begitu juga saya hampir saja sajam itu mengena saya untung hanya handphone yang kena sajam itu," ungkap MT dikutip dari laporan Indonesia Satu.
Baca Juga:
Dari 2,3 Juta Pengguna Internet Sulteng 68% Hobinya Buka Medsos
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban HD dan MT akhirnya menuntut keadilan dengan melaporkannya ke Polisi agar ditangani sesuai hukum yang berlaku, laporan ini di terima dengan nomor LP//B/04/1/2023/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG oleh pihak Polres Buol.
Pengakuan Sang Terlapor
Dilansir Buol Online dari pemberitaan Indonesia Satu, terlapor ST yang merupakan Kepala Desa ini menjelaskan, tujuannya ke Desa Kantanan tersebut hanyalah untuk mengambil kendaraan roda dua yang digunakan istrinya, hal ini dilakukan agar RY istrinya tersebut tidak dapat pergi lebih jauh.
"Tujuan Saya datang kesana untuk mengambil motor, namun Saya minta kunci sama Isteri saya malah tidak mau keluar dari kamar sehingga Saya ambil parang untuk membuka sadel motor untuk memutus kabel-kabelnya, namun HD datang membentak dengan mengeluarkan kalimat yang mebuat saya tambah emosi," jelas ST.
Baca Juga:
5 Makanan Ini Bermanfaat Untuk Redakan Stres, Ayo Dicoba!!!
Bersumber dari laporan Lira News, menurut ST pelapor tersebut diduga ikut campur dalam persoalan keluarganya sehingga membuatnya naik pitam saat kejadian.
"Namun menurut saya pelopor (HDY) mau ikut campur masalah keluarga saya. Yang saya ketahui kedua pelapor ini memang rekan istri saya sejak turun dari Rumah,” ujar ST.
“Saya selalu berpesan kepada Istri jangan selalu bersama dengan Pelapor dan Saya katakan tidak usah bergaul dengan Pelapor, kerena kau seorang Istri Kepala Desa dan sebagai Ketua PKK,” sambungnya.
“Dulu istri saya pakai jilbab besar, ketika bergaul dengan pelapor sudah tidak memakai jilbab, dan sudah tiga bulan meninggalkan anak-anaknya,” ungkap ST lagi kepada media.
Baca Juga:
Riset: Sulteng Posisi Pertama Gangguan Mental Emosional Se Indonesia
Respon Cepat Kepolisian
Kepala Kepolisan Resort Buol melalui Kanit SPKT Bripka I Kadek Mustika membenarkan ada laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Pj. Bupati Buol: Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Buol Sudah Dalam Kondisi Darurat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.