Pasca Perjanjian Dengan Sekolah, Satpol PP Buol Mulai Melakukan Razia Siswa
Pasca penandatanganan Perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) antara beberapa sekolah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Buol dalam rangka penegakan Peraturan Daerah No. 06 Tahun 2020 Tentang ketentraman Dan Ketertiban Umum, tim Satpol-PP mulai Melaksanakan Giat Patroli Wilayah dibeberapa tempat di wilayah Ibukota Buol.
Giat Patroli Wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol-PP Buol Juari H. Mokodompis, S.IP., bahkan baru-baru ini telah berhasil mengamankan 13 Siswa yang sedang berkeluyuran diluar lingkungan sekolah pada saat jam belajar mengajar tanpa izin pihak sekolah pada Senin (14/11/22)
Total ke tiga belas Pelajar yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol-PP Buol untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh para petugas.
Sebelumnya para siswa yang berasal dari sekolah berbeda ini terjaring razia Satpol PP di dua tempat, para siswa tersebut diketahui tengah asik bersantai bersama teman-temannya di salah satu kios. Tidak ayal para petugas langsung mengamankan mereka saat pelaksanaan razia yang terfokus pada pelajar yang kedapatan berada diluar sekolah tersebut.
Melansir dari laporan Suara Utara, Juari H. Mokodompis, S.IP., Kasi Oprasional Satpol-PP Buol menjelaskan bahwa penertiban, pengawasan, dan pembinaan yang dilakukan pada operasi ini sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan pihak sekolah demi terlaksananya ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buol.
"Dilaksanakannya Razia Satpol PP berdasarkan penandatanganan MoU dengan Pihak Sekolah untuk melakukan penertiban, pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar yang keluyuran diluar lingkungan sekolah pada saat jam sekolah” ujar Juari Mokodompit.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP dan Damkar Kabupaten Buol, Purnomo, S.STP juga turut memberikan arahan dan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring razia saat sedang melakukan aksi 'membolos' ini.
Purnomo S.STP menghimbau para siswa agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut, karena dapat merugikan para diri sendiri dan tentunya orang tua siswa yang dengan susah payah sudah membiayai pendidikan anak-anaknya.
Menurut Purnomo, dengan adanya razia ini diharapkan anak-anak usia pelajar sekolah khusunya diwilayah Kabupaten Buol dapat diarahkan agar memiliki karakter dan akhlak yan baik seperti harapan banyak orang.
> Baca Juga: Harga Tabung Gas 'Melon' Bersubsidi di Buol Sulawesi Tengah Meledak Tinggi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/E49Gs9JatDN7hB9I0QXxln kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.