Pengoperasian Pelabuhan Lokodidi, Rudi Labha: Buol Dirugikan Dengan Hilangnya Aktifitas Peti Kemas
Pelabuhan Lokodidi di Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol yang telah diresmikan sejak 14 (empat belas) tahun yang lalu tepatnya pada 2008 oleh Menteri Perhubungan Ir. Jusman Syafii Djamal, diketahui selama beberapa tahun belakangan, pelabuhan ini sama sekali belum beroperasi sebagaimana mestinya.
Baru-baru ini Penjabat (Pj.) Bupati Bupati Buol Drs. Muhammad Muchlis, MM. mengungkapkan rencana untuk membuka kembali Pelabuhan peninggalan mantan Bupati Buol kedua Ir. Abd. Karim Hanggi tersebut sebagai pelabuhan kargo peti kemas atau bongkar muat.
Wacana pembukaan kembali Pelabuhan Lokodidi yang diungkap oleh Pj. Bupati Buol di salah satu momen kegiatan silaturahmi bersama masyarakat ini kemudian mendapat berbagai tanggapan dari Warga Buol baik yang pro maupun kontra khususnya di Media Sosial.
Aktifitas bongkar muat material konstruksi di Pelabuhan Lokodidi oleh salah satu perusahaan swasta (Facebook/Ichal Lamaka) |
Salah satu Pegiat media sosial dan pemerhati kebudayaan di Kabupaten Buol yang akrab dikenal di Facebook sebagai Rudi Labha turut berkomentar tentang hal ini, Ia sangat setuju tentang rencana Pemerintah saat ini untuk membuka kembali Pelabuhan Lokodidi tersebut sebagai Pelabuhan Industri untuk kegiatan bongkar muat peti kemas.
Menurutnya saat ini Kabupaten Buol dirugikan dengan sudah tidak beroperasinya pelayanan jasa kontainer di Pelabuhan Leok beberapa waktu belakangan, selain karena makin sulit diakses karena berada di wilayah administrasi daerah tetangga, kerugian ini juga berdampak pada meningkatnya biaya dan waktu distribusi barang untuk bisa masuk ke daerah Buol.
"Buol sangat banyak dirugikan dengan menghilangnya pelayanan jasa kontainer dari Pelabuhan Leok sehingga para pelaku usaha terpaksa harus bawa barangnya ke Tolitoli dahulu jika ingin kirim pakai kontainer," jelas Rudi Labha.
Lahan di kompleks Pelabuhan Lokodidi yang masih bisa dikembangkan (Facebook/Ismail Domut) |
Warga Buol bernama lengkap Moh. Chairuddin Hs. Labha ini berharap, jika pengoperasian Pelabuhan Lokodidi sebagai dermaga peti kemas benar terealisasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda), nantinya penghentian operasional yang bisa merugikan pengusaha dan tenaga kerja tidak akan terjadi seperti halnya di Pelabuhan Leok.
Untuk itu, menurutnya ada beberapa upaya penting yang juga turut harus diperhatikan terkait wacana pengoperasian Pelabuhan Lokididi sebagai pelabuhan peti kemas agar tidak berhenti beroperasi di tengah jalan nantinya.
Rudi menilai Pemerintah Buol bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi harus meningkatkan dan merawat infrastruktur transportasi ke wilayah Lokodidi demi kelancaran arus keluar dan masuk barang, kemudian Pemda juga harus bisa menjamin terpenuhinya segala fasilitas standar sebagai penunjang operasional seperti listrik, air bersih, serta tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang berkualitas.
Selain itu, untuk menghindari kasus-kasus pelanggaran yang banyak terjadi akibat ulah oknum TKBM tidak bertanggung jawab, yang tentu bisa berdampak buruk pada keberlanjutan operasional kepabeanan, Rudi Labha berharap Pemda dapat memperkuat bentuk perjanjian kerja yang melibatkan tiga pihak pihak yakni TKBM, Pihak Kepabeanan dan Pemda sebagai penjamin atau mediator.
Segala masalah kegagalan pengelolaan yang berakibat pada terhentinya kembali aktifitas bongkar muat kargo di Pelabuhan Lododidi nantinya, menurut Rudi merupakan kerugian dan akan menjadi penilaian buruk secara umum untuk seluruh Kabupaten Buol.
"Dan tentu saja kerugian juga bagi Pemda dimana itu berarti Pemda tidak berhasil mendukung kenyamanan bagi pengguna jasa Port Of Lokodidi dan ini akan menjadi preseden buruk bagi daerah kita, dan lebih utama jangan sampai terjadi lagi pencabutan jasa pelayanan kontainer seperti yg terjadi sebelumnya." jelas Rudi Labha menutup keterangannya.