Salah Satu Proyek Pendukung Program One Man One Cow Senilai Rp 34 M Dikabarkan Diusut Polda Sulteng

korupsi-one-man-one-cow-buol-diperiksa-polisi-polda-sulteng

Palu - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi pada salah satu kegiatan pendukung program bertajuk One Man One Cow (Satu Orang Satu Sapi) di Kabupaten Buol.

Proyek pemerintah yang menjadi polemik dan banyak diperbincangkan oleh masyarakat ini adalah Pembangunan Mini Ranch di Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, proyek dibawah pengawasan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ini menelan anggaran berkisar Rp 34 Milyar.

Infrastuktur yang lebih banyak dikenal sebagai Mini Ranch ini adalah pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Ternak yang berskala kecil, yang dikerjakan secara bertahap dari Tahun 2018 sampai dengan 2021 diatas lahan seluas 119,28 Hektar. 

Proyek agribisnis peternakan dinas Pertanian Kabupaten Buol yang dibangun di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) ini dibangun dengan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Buol.

> Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Proyek Mini Ranch di Buol Senilai Rp. 34,9 Milyar Yang Kabarnya Sedang Diperiksa Polda Sulteng

Dilansir dari laporan media online Deadline News pada 31 Oktober 2022, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program dengan anggaran fantastis tersebut di kabarkan telah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian dari Polda Sulteng. 

“Pak Syarif Badalu, S.Pt. selaku PPTK telah diundang penyidik Unit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng, pada Rabu 19 Oktober 2022, pada pukul 09.00 WITA. Namun belum tau apakah pak Syarif Badalu selaku PPTK sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu,” demikian ungkap salah satu sumber Deadline News yang tidak disebutkan namanya.

Kasubdit III Polda Sulteng, Kompol Aditya melalui akun WahtsApp-nya mengkonfirmasi bahwa kasusk dugaan korupsi program unggulan Pemerintah Kabupaten Buol tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit Ditreskrimsus Polda Sulteng.

“Itu unit 1 (satu),”jelas Kompol Aditya seperti dikutip Buol Online dari Deadline News.

Menanggapi pemberitaan ini, Buol Online sementara berusaha mengkonfirmasi Syarif Badalu, S.Pt. selaku PPTK dari Program tersebut, namun sampai berita ini di publish yang bersangkutan belum berhasil Kami hubungi.

Foto: Facebook/Edyanta Ginting

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002