Sengketa Asrama Mahasiswa Buol Di Palu Belum Mencapai Sepakat Dengan Pemkab Tolitoli

asrama-mahasiswa-buol-kota-palu-sulawesi-tengah-di-jalan-watumapida

Buol - Aset lokasi bangunan Asrama Putra seluas sekitar 8000 meter persegi yang terletak di jalan Watumapida Palu yang diklaim kepemilikannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol ternyata masih perlu pembuktian lebih jauh untuk dapat diakui secara hukum.

Seperi diketahui sebelumnya, dalam pertemuan antara Wakil Bupati Buol periode 2017-2022, Abdullah Batalipu, S.Sos dengan Pemkab Tolitoli yang dimediasi lansung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah beberapa bulan yang lalu, dibahas bahwa lokasi tersebut merupakan aset milik Pemkab Buol yang sebelumnya diperoleh melalui pembelian dengan cara patungan oleh para pedagang kopra asal Buol.

Dikutip dari laporan Luwuk Times edisi Rabu (28/3/22), klaim Pemda Buol atas lokasi atau tanah tersebut kenyataanya belum didukung dengan adanya bukti pembelian secara fisik ataupun berbentuk sertifikat, sampai saat ini dikabarkan surat-suratan tersebut belum bisa ditunjukkan seabgai penguatan terkait kepemilikan tanah tersebut.

Karena hingga sampai saat ini antara Pemkab Buol dan Tolitoli tersebut masih saling klaim atas kepemilikan tanah tersebut, maka Pemprov Sulteng sebagai penengah mengambil kebijakan untuk memediasi kedua daerah yang sesungguhnya bersaudara itu.

Menurut Plt. Sekprov Sulteng, Ir. Faisal Mang, MM., akibat terjadinya tarik menarik tentang masalah kepemilikan aset asrama mahasiswa antara Pemkab Buol dan Tolitoli tersebut, pada bulan lalu pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. 

Pemkab Buol oleh dihadiri Wakil Bupati Abdullah Batalipu. S.Sos. sementara Pemkab Tolitoli dihadiri langsung oleh bupati, H. Amran Yahya, jelas Faisal.

Dalam pertemuan itu menurutnya Pemprov sudah berupaya semaksimal mungkin mencarikan solusi terbaik bagi kedua daerah, antara lain dengan menyarankan untuk membagi dua kepemilikan dari total luas lahan yang ada..

Akan tetapi, menurutnya pada prosesnya Pemkab Buol tetap berkeras sebagai pemilik sah atas lahan tersebut sesuai dengan alasan sebelumnya bahwa telah dilakukan pembelian oleh para pedagang kopra asal Buol. Sementara itu Pemkab Tolitoli juga tetap berkeras dengan bukti sertifikat kepemilikan yang dimilikinya.

Tak ayal karena kedua pihak tetap bertahan dengan dengan pendiriannya masing-masing, besar kemungkinan menurutnya masalah ini akan berujung di meja hijau atau pengadilan.

Pada kesempatannya, Bupati Tolitoli, H Amran Yahya kepada media menjelaskan bahwa asrama mahasiswa di jalan Watumapida Palu yang telah diklaim oleh Pemkab Buol sebagai hak milik tersebut, faktanya sertifikat lahan yang selama ini digunakan sebagai asrama tersebut kepemilikannya atas nama Tolitoli dan ada di sampai saat ini keberadaannya di Tolitoli.

Menurutnya, antara Pemkab Buol dan Pemkab Toitoli sejatinya adalah bersaudara maka seharusnya dilakukan dialog dalam suasana kekeluargaan yang harus dikedepankan.

Namun Ia menjelaskan, karena pihak Pemkab Buol yang tetap berkeras dan tidak mau menerima opsi yang ditawarkan untuk dialog, maka sikap Pemkab Tolitoli saat ini hanya menunggu apa harus berdialog lagi atau dengan penyelesaian melalui jalur hukum.

Terkait hal ini, tokoh masyarakat sekaligus tokoh perjuangan pemekaran Kabupaten Buol, H Ibrahim Timumun menjelaskan, jika kita bicara aset daerah harusnya Pemkab Buol dan Pemkab Tolitoli yang masih sedarah kakak beradik harusnya tidak sulit untuk dicarikan jalan keluarnya.

Tidak boleh dengan suara tinggi dan merasa menang sendiri, jelasnya. Menurutnya dialog dan kompromi dalam hal ini harus tetap dikedepankan.

"Jangan tergesa- gesa untuk membawa persoalan ke ranah hukum. Pasalnya dua daerah ini bersaudara dan saat Buol  dilahirkan Tolitoli juga iklas melepas." jelas Ibrahim timumun kepada media.

Menurut Ibrahim, saat ini belum terlambat untuk kembali membuka lagi komunikasi. Bahkan Ia mengaku siap hadir bersama salah satu tokoh daerah lainnya yaitu Mansur Sadu jika diundang untuk membantu penyelesaian aset yang kini jadi sengketa antara Pemkab Buol dan Pemkab Tolitoli tersebut.

> Baca Juga: Bukan Marvel, Ini Talokan Versi Indonesia Surga Tersembunyi Di Kabupaten Buol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/E49Gs9JatDN7hB9I0QXxln kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002