Pengumuman 33 Orang Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih Untuk Pemilu Serentak 2024 Di Kabupaten Buol
Buol - Hasil pelaksanaan ujian tes wawancara yang diikuti oleh para peserta calon Panitia Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol pada 19 sampai dengan 22 Oktober 2022 yang lalu telah ditetapkan melalaui rapat pleno Pokja pada Rabu 26 Oktober kemarin.
Dari total 66 peserta calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang mengikuti tes wawancara, Bawaslu melalui Pokja Pembentukan Panwascam untuk 11 kecamatan ini menetapkan 33 orang Panwascam yang akan dilantik untuk bertugas pada pemilu yang akan datang.
Keputusan ini ditetapkan melalui surat Pokja Pembentukan Panwascam bernomor 05/Pokja/Bawaslu-KB/10/2022 yang ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris Bawaslu pada 26 Oktober 2022 di Kantor Bawaslu Buol, Jl.Syarif Mansur Kelurahan Kali Kecamatan Biau, setelah pelaksanaan rapat pleno pada Rabu pagi.
Para peserta yang dinyatakan lulus ini tinggal melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba di fasilitas kesehatan yang ditentukan, setelah itu ke 33 orang calon Panwaslu Kecamatan ini tinggal mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai bagia dari proses pelantikan.
Dilansir dari Suara Utara, Sekretaris Pokja Pembentukan Panwascam, Muhamad A.Singara, S.Ag., M.Si. mengungkapkan, pleno penetapan anggota Panwascam yang di ikuti seluruh anggota Bawaslu mulai dari unsur dan pimpinan sampai sekretariat ini akan menghasilkan 33 orang anggota Panwascam dengan kompetensi yang layak.
”Alhamdulilah kita sudah menetapkan 33 Anggota Panwascam, siapa saja yang terpilih merupakan SDM (sumber daya manusia) yang memiliki kompeten dalam sisi penyelenggara, memahami regulasi, dan apa yang harus dilakukan saat menjadi anggota Panwascam," jelas Singara.
"tentu beberapa aspek penilaian sudah dilakukan secara teliti mulai dari administrasi, tes tertulis hingga wawancara,” sambung Muhammad Singara yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Buol ini.
Menurut Bawaslu, proses penentuan para Anggota Panwaslu Kecamatan ini telah berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 dengan perubahannya pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Pada kesempatannya, berdasarkan laporan Suara Utara, Ketua Bawaslu Buol, Suhardi Badolo, M.Pd., turut menjelaskan bahwa keputusan Pokja Bawaslu tersebut sudah merupakan produk final yang sesuai dengan surat edaran penetapan Panwaslu terpilih.
”Saya berharap kepada teman-teman yang terpilih untuk mempersiapkan diri menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah di depan mata, tentunya kerja sesuai tahapan akan dilakukan setelah dilakukan pelantikan,” ujar Suhardi.
Daftar Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Buol Tahun 2022
Berikut daftar 33 nama peserta seleksi Panwaslu Kecamatan yang lolos berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut.
Kecamatan Biau
1. Moh. Rusli, S.IP. (Nomor Peserta 96)
2. Moh. Rafiq, SE. (Nomor Peserta 78)
3. Faisal J. Usman, SE. (Nomor Peserta 178)
Kecamatan Karamat
4. Ryan Wijayanto, S.IP. (Nomor Peserta 75)
5. Kamarudin S. Adam (Nomor Peserta 51)
6. Nur Latifa, SP. (Nomor Peserta 80)
Kecamatan Lakea
7. Amsir A. Lumagio, S.IP. (Nomor Peserta 135)
8. Hardiansyah (Nomor Peserta 143)
9. Sartika (Nomor Peserta 148)
Kecamatan Momunu
10. Tamrin S. Lasuma (Nomor Peserta 147)
11. Muwardi AW. Andimaka, SP. (Nomor Peserta 159)
12. Ratnawati Karim (Nomor Peserta 86)
Kecamatan Tiloan
13. Imron (Nomor Peserta 8)
14. Sarifudin, S.Pd. (Nomor Peserta 163)
15. Erwin Yusuf (Nomor Peserta 10)
Kecamatan Bokat
16. Moh. Syam S. Manto, S.KM. (Nomor Peserta 136)
17. Rustam (Nomor Peserta 28)
18. Ratnasari K. Paituntu (Nomor Peserta 23)
Kecamatan Bukal
19. Ahmad Meeraji (Nomor Peserta 175)
20. Muhamad, S.Pd. (Nomor Peserta 177)
21. Siti Dewi Sartika, SE. (Nomor Peserta 189)
Kecamatan Bunobogu
22. Moh. Ruslan, S.HI. (Nomor Peserta 68)
23. Rosmani Abd. Rahman (Nomor Peserta 59)
24. Ari Purnawan (Nomor Peserta 117)
Kecamatan Gadung
25. Ridwan, S.IP. (Nomor Peserta 50)
26. Irwansyah (Nomor Peserta 45)
27. Jahara (Nomor Peserta 39)
Kecamatan Paleleh Barat
28. Abd. Hajar (Nomor Peserta 60)
29. Marzuki Y. Abdullah (Nomor Peserta 2)
30. Muarif D. Djalal, S.Kep. (Nomor Peserta 100)
Kecamatan Paleleh
31. Ahmad U. Batangale (Nomor Peserta 95)
32. Zulkifli, S.M. (Nomor Peserta 34)
33. Irma M. Begali (Nomor Peserta 33)
Gambar/Sumber: Bawaslu Kabupaten Buol