Opini: Reward Berkat Penanganan Sampah Buruk, Jadi Kita Harus Bagaimana?

Pembuangan sampah di pinggir jalan di Buol (Foto: Angsa Putih)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kota-kota yang mendapat nilai paling rendah dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018 sebagai kategori daerah terkotor

Pada program tersebut, Kabupaten buol mendapat reward sebagai Kota Terkotor Kategori Kota kecil oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Hal ini diantaranya dikarenakan oleh banyaknya sampah di berbagai tempat, sebut saja bahu jalan, pantai, laut, lahan kosong, bantaran sungai, saluran air, dan beberapa titik dalam kota yang tidak seharusnya di jadikan tempat pembuangan sampah. Belum lagi, kondisi fisik TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) di Kabupaten Buol yang tidak memadai. Pada beberapa tempat dilakukan pembuangan sampah misalnya di Jalan Bumi Nipa Kel. Buol. Sampah-sampah yang dibuang begitu saja ini mengakibatkan bau yang tidak sedap di sepanjang jalan, hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar dan juga pengendara yang berlalu lalang. Jadi, kita harus bagaimana?

 
Pembuangan sampah di pinggir jalan di Buol (Foto: Angsa Putih)

Sesungguhnya ada banyak upaya yang dapat dilakukan untuk penanganan sampah. Mulai dari mengenali jenis-jenis sampah yang diproduksi seperti sampah organik dan non organik; melakukan edukasi yang berkelanjutan dan konfrehensip; ikut terlibat bekerjasama dengan berbagai sektor, organisasi, dan lembaga yang fokus pada langkah-langkah pengelolaan sampah; mulai menerapkan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Replant) dalam kehidupan sehari-hari; juga mengupayakan TPA yang layak jangka panjang. 

Terlepas dari rumitnya persoalan ini, pengelolaan sampah sebenarnya merupakan tanggung jawab setiap orang, baik individu maupun kelompok. Oleh karenanya, upaya-upaya penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab sebagian pihak saja, melainkan perlu dan harus melibatkan semua elemen masyarakat untuk bekerja sama agar dapat membebaskan Kabupaten Buol dari gelar kota terkotor.

Lebih lanjut, salah satu yang paling penting dan perlu dimulai dari lingkup masyarakat terkecil adalah penanaman kesadaran tentang penanganan sampah tepat guna. Sehingga, sampah yang menumpuk dan tidak tertangani dapat diolah kembali menjadi hal-hal bermanfaat.

Sebab, seperti kita ketahui bersama sampah yang tidak tertangani dengan baik akan sangat merugikan manusia serta lingkungannya terutama dari segi kesehatan fisim dan mental. Sampah yang menumpuk dan berserakan di mana-mana dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit, bakteri dan virus, seperti diare, disentri, jamur dan berbagai macam penyakit kulit lainnya. Belum lagi, sampah juga dapat mengakibatkan pencemaran udara,air, sungai, laut dan polusi, juga bencana alama seperti banjir dan longsor.

Maka dari itu mari sama-sama memulai pada diri sendiri dan keluarga, membiasakan  membuang sampah pada tempatnya, untuk menciptakan kehidupan yang bahagia,sehat, dan lingkungan yang bersih menjaga alam, pantai, laut dan juga udara.

Menangani sampah bukan hanya tentang angkut dan buang di mana, tetapi untuk apa dan bagaimana agar tidak merusak lingkungan. Seluruh lapisan masyarakat perlu menyadari bahwa sampah adalah ancaman jangka panjang, seperti bom waktu yang lambat laun kapan saja akan kembali kepada kita dengan kerusakan yang lebih fatal. 

Jaga bumi, ia bukan warisan tetapi titipan anak cucu kita.


Kontributor
Angsa Putih
Perempuan pelestari, terinspirasi oleh alam untuk menjadi pejuang dalam dunia yang penuh kekhawatiran
temukan tulisan lainnya dari saya Klik Disini


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002