Ganti Rugi Tanah Dinilai Murah : Petani Momunu Demo PT. Palma Lestari Jaya
Warga melakukan protes atas ganti rugi lahan mereka oleh PT. Palma Jaya Lestari yang dirasa mereka terlampau murah (Foto: buol.ombudsman.co.id) |
Pembangunan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit oleh PT. Palma Jaya Lestari yang di mulai pada akhir tahun 2021 lalu, akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Pabrik yang dibangun di Desa Momunu, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol Buol ini dinilai warga memberikan uang ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan tidak sesuai harapan mereka.
Terbaru, puluhan warga yang mengaku mayoritas berasal dari Desa Momunu, menyampaikan protes kepada pihak terkait dengan melakukan mimbar bebas pada hari Sabtu (03/09) di depan Pasar Sentral Kelurahan Buol, Kecamatan Biau .
Puluhan Warga yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madani ini melakukan protes atas ganti rugi lahan mereka oleh PT. Palma Jaya Lestari yang dirasa mereka terlampau murah.
Warga yang kebanyakan berprofesi sebagai petani ini datang melakukan aksi demo dengan membawa berbagai poster yang berisi tuntutan dan aspirasi mereka terkait masalah ganti rugi ini.
Selain itu para pendemo juga menyuarakan aspirasi terkait izin operasi PT. Palma Lestari Jaya serta rekrutmen tenaga kerja lokal yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal yaitu 90 % dari tenaga kerja Lokal dan hanya 10% tenaga kerja yang berasal dari luar daerah Kabupaten Buol.
Aksi mimbar bebas tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari Petugas kepolisian Polres Buol dan TNI yang terlihat berjaga selama proses aksi berlangsung.
Dilansir Buol Online dari suarautara.com, Said, Koordinator masyarakat dalam aksi ini menjelaskan bahwa aksi protes tersebut adalah sebagai sarana mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan beberapa permasalahn ganti rugi tanah termasuk harga ganti rugi tanah yang terkena proyek tersebut dinilai rendah.
”Yang kami minta adalah, penilaian harga ganti kerugian yang lebih layak dan mensejahterakan. Kenapa? Karena lokasi kami merupakan satu-satunya harapan kami untuk menyambung hidup,” tegas Said.
Said menjelaskan, tidak semua masyarakat yang menyetujui dan langsung menerima biaya ganti rugi yang berkisar Rp 3.500 per meternya bujursangkar (m2), ada pula masyarakat yang dibayar Rp. 2000 per m2, bahkan sampai saat ini menurut Said masih ada juga masyarakat yang belum dibayarkan ganti ruginya.
Said pun berharap tuntutan ganti rugi yang disampaikan oleh warga ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Buol dan pihak pengembang.
” Sebetulnya kami ini tidak ada yang anti Perusahaan. Di sini semuanya mendukung pembangunan Perusahaan, tapi masak iya tanah kami hanya dihargai Rp 2000 per meter persegi, paling tinggi Rp.3500 bahkan ada juga yang belum di bayarkan,” jelas Said.
Sampai berita ini di terbitkan belum didapat konfirmasi dari pihak perusahaan PT. Palma Lestari Jaya terkait permasalahan ganti rugi tanah proyek Pembangunan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit ini.