DPRD Buol dan Gubernur Satu Suara Terkait Pejabat Bupati

Wakil Ketua DPRD Buol, Ahmad Takuloe, SH. Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap. dan Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Drs.Muhamad Muchlis,MM | Foto: Suarautara

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Dahri Saleh,M.Si, dan Tim Gubernur Bidang Pengembangan Pemerintahan dan SDM Dr. Rahmat Arsyad menerima Audiensi dari rombongan Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Buol Srikandi Batalipu bersama dengan Pimpinan Fraksi DPRD, pada hari Senin, 12 September 2022.

Audiensi rombongan DPRD Buol ini dalam rangka menyampaikan beberapa hal terkait dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Buol khusunya dalam hal Surat Sekretaris Kemendagri Kepada DPRD Kabupaten Buol tentang permintaan usulan Pejabat Bupati Buol dari Aspirasi DPRD.

Srikandi Batalipu menyampaikan telah menindaklanjuti Surat tersebut bersama dengan seluruh Fraksi di DPRD Buol yang menghasilkan usulan 3 (tiga) nama calon Pejabat Bupati Buol dengan nama pertama yaitu Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Drs.Muhamad Muchlis,MM kemudian di susul dua nama pendamping yaitu Drs. H. Mohammad Sufrizal Yusuf, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol dan Drs Arianto Rioeh, M.Si, Asisten I Pemda Kabupaten Buol.

Dilansir dari suarautara.com Gubernur Rusdy Mastura juga menjelaskan bahwa Surat Sekretaris Kemendagri tersebut tidak sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, Seharusnya Surat tersebut disampaikan kepada Gubernur, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri usulan Pejabat Bupati, 3 Orang Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun, terkait hal itu juga Rusdy Mastura menyampaikan bahwa Aspirasi terkait usulan Pj. Bupati Buol dari DPRD tentang pengajuan Drs.Muhamad Muchlis,MM sebagai Pj. Bupati Buol tersebut telah sesuai dengan harapannya sebagai Gubernur.

Rusdy Mastura juga menyampaikan terima kasih atas inisiatif dari DPRD Buol yang telah mengajukan Pejabat Bupati Buol yang sesuai dengan profil yang diharapkannya.

Gubernur juga telah meminta Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Buol bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Drs. Dahri Saleh, M,Si. untuk menyampaikan Usul Gubernur terkait Persetujuan Pengesahan Pj. Bupati Buol.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002