Viral: Atlet Lari Australia Ribut Di Medsos, Terima Hadiah Juara Kurang Rp. 100 Jt
Jack Ahearn, juara Indonesia International Marathon 2022. Foto: Dok Jack Ahearn |
Kejuaraan Indonesia International Marathon di Bali yang diselengarakan dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 menuai polemik, hal ini terkait tiga orang atlet pemenang yang menerima hadiah kurang bahkan sampai Rp. 100 juta dari nominal yang dijanjikan.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akhirnya menanggapi kekecewaan salah satu atlet lari marathon Australia Jack Ahearn yang viral karena paling getol di media sosial terkait protesnya tentang hadiah Kejuaraan Indonesia International Marathon tersebut.
Dilansir Buol Online dari Asumsi.co, Sekretaris Jenderal (sekjen) KONI Pusat Ade Lukman mengaku saat ini masih berkoordinasi dengan pihak penyelenggara lomba, yaitu PT. Tata Media Prima atau biasa disebut TMP. Berdasarkan nota kesepahaman (MoU) awal, seluruh hadiah akan ditanggung oleh penyelenggara, yaitu pihak TMP.
Untuk diketahui, awalnya kejuaraan Indonesia International Marathon ini dijadwalkan bergulir untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia pada Agustus 2020 yang lalu di Jakarta. Namun, karena terimbas pandemi Covid-19 pada tahun tersebut akhirnya menyebabkan penyelenggaraan acara diundur hingga tahun 2022. Dalam proses ini, penyelenggara yaitu TMP kesulitan dana karena salah satu sponsor memutuskan mundur.
Akibatnya, KONI yang juga merupakan adalah lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia akhirnya menggelontorkan bantuan kepada penyelenggara dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah hadiah kepada pemenang lomba untuk mendukung kewajiban pihak TMP sebagai panitia penanggung jawab.
Ade Lukman mengklaim, KONI sudah memberikan hadiah kepada para pemenang, termasuk Jack Ahearn yang menjadi pemenang kategori Foreign Runners pada 23 Agustus 2022. Jumlahnya sebesar Rp47,5 juta (setelah dipotong pajak).
Namun, inilah yang menjadi polemik, nilai tersebut ternyata tidak sesuai dengan yang diumumkan TMP kepada kepada para pemenang termasuk Jack Ahearn sebagai Juara 1 yang seharusnya menerima Rp150 juta. Akibatnya para atlet ini terutama Jack Ahearn berkoar di media sosial, dan melakukan upaya hukum dengan menunjuk Putra Hotman Paris Hutapea, Frank Hutapea sebagai kuasa hukum.
"KONI akan segera menyelesaikan masalah ini dengan pihak terkait, khususnya pihak penyelenggara, dalam hal ini PT Tata Media Prima," lanjut Ade, dilansir Buol Online dari Antara.
"Tanggung jawab atas kejadian yang ada ini, akan turut kami tangani. KONI tidak akan pernah melempar masalah tanggung jawab terkait masalah ini,” tutup Ade.