Siapa Eman ? Orang Yang Disebut-sebut Sebagai Kordinator Dibalik Aktifitas Para Bos Tambang Sungai Tabong
Ilustrasi oknum dibalik kejahatan tambang di Sungai Tabong, Kabupaten Buol (Gambar: unsplash) |
Sejumlah aktor dibalik di balok aktifitas penambangan tanpa izin dihutan produksi terbatas kawasan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Kabupaten Buol dan Tolitoli sampai sekarang masih menjadi misterius. Ditengah upaya pihak Kepolisian dan aparat terkait dalam operasi pengusutan kasus ini, mencuat nama Herman Alimudin alias Eman yang malah ramai diperbincangkan warga. Maka muncul pula banyak pertanyaan tentang siapakah Eman? dan apa latar belakangnya?.
Dilansir dari Trilogi, Herman Alimudin alias Eman adalah seorang Pengusaha kayu yang berasal dari Kabupaten Tolitoli, nama ini ditenggarai terhubung langsung ke beberapa bos alias pemodal dibalik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di dua Kabupaten tersebut. Namanya sedang top, karena isu pertambangan emas ilegal dihulu sungai Tabong dan sungai Labanti ini sedang menjadi perbincangan hangat beberapa bulan terakhir.
Seminggu yang lalu, beberapa media lokal di Palu berhasil berkomunikasi melalui telpon dengan salah satu bekas penambang di sunfai Tabong. Sumber ini disebut banyak mengetahui soal berbagai kekacauan tentang aktifitas pertambangan tanpa izin di dua wilayah ini. Kepada para awak media orang ini bersedia menjadi sumber tulisan dan diwawancarai secara tertutup.
“Minta tolong pak kalau mau dimuat di media, jangan sebut namaku ya !” katanya dibalik telpon selularnya seperti dilansir dari Trilogi.
Dari keterangannya kepada media, semua aktifitas penambangan ilegal didua kawasan hutan lindung ini, oknum yang disebut bernama Eman ini lah yang paling berperan dalam hal mengakomodir keperluan para pemilik modal.
Peran Eman ditengarai mulai dari pungutan untuk biaya alat berat yang masuk kawasan hutan, kemudia jatah ke desa dan oknum preman, bahkan hingga untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ke lokasi penambang di koordinir oleh nama ini.
Kegiatan dan transaksi gelap ini diduga sudah dimulai bahkan sejak kawasan hutan lindung itu pertama dirambah untuk ditambang secara ilegal dua tahun yang lalu. Saat itu, baru lima unit alat berat beraktifitas. Hingga saat ini, tidak tanggung-tanggung sudah total terpantau 32 unit alat berat leluasa beroperasi membabat hutan dan menggusur sungai.
Masih menurut sumber tadi bahwa setoran yang dikordinir oleh Eman dapat mencapai angka lima puluh juta Rupiah per alat berat, kemudian disebutkan juga terdapat setoran untuk biaya talang dua belas juta lima ratus per talang. "Itu semua perbulan pak! Tapi kalau ada biaya tak terduga, bisa naik dia sampai seratus” ujar Sumber ini.
“Hari pertama alat saya kenal itu, posisi baru lima. Setelah itu, banyak lagi penambang masuk picah diangka 32 alat, posisi di bulan 10 pas waktu mendekati Penertiban kedua” katanya “Sampai penertiban kedua tinggal posisi 28, baru berkurang lagi !” lanjutnya
Saking menggodanya kandungan emas di tambang sungai tabong Kabupaten Buol ini, sampai diduga para aktor yang menyusup bermain dibalik pertambangan emas ilegal ini disebut-sebut tidak hanya bersal dari dalam daerah sendiri bamun juga berasal dari luar kota lain, yaitu Kota Palu, Makasar, Jawa Tengah, Sulawesi Barat hingga telah mendeforestasi sekitar 5 hektare kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.
Kepada awak media yang menerima Sumber tersebut juga membocorkan lima nama oknum yang diduga sebagai cukong dan terlibat aktif melakukan pertambangan ilegal dikawasan ini. sejumlah nama tersebut diduga melakukan aktifitas PETI dikawasan hutan lindung di Sungai Tabong dengan total jumlah alat berat yang mereka kendalikan sampai 25 unit. Sementara untuk pemain penambangan ilegal dikawasan KPH sungai Labanti terdapat juga tiga nama dengan lima unit alat berat yang diduga milik para onkum ini.
Dari sejumlah nama tersebut yang sudah dibongkar oleh sumber ini, para awak media yang menerima informasi ini sepakat menyamarkan semua nama aktor yang ditenggarai terhubung dengan nama Eman dibalik penambangan ilegal di Buol dan Tolitoli ini, selain karena alasan keamanan dan privasi mengingat juga kasus ini masih sementara dalam proses hukum oleh pihak berwajib.
Aktor-aktor tersebut salah satu berinisial DN yang memiliki satu unit alat berat, kemudian KD dengan dua unit alat berat dan BTR yang memiliki tiga unit alat berat excavator.
“Kalau BTR alatnya Kobelco buka bungkus itu. Itu nama yang bermain diwilayah Labanti masuk wilayah Janja, dan sekarang masih action itu. Karena lewat Janja, itu desa minta 2 juta peralat” ujar Sumber ini “Sementara untuk wilayah di Sungai Tabong, SC memiliki empat unit alat berat, SBL tujuh unit alat berat, MN empat unit, LMBG empat unit alat berat dan AMB dua unit” sambungnya dikutip dari Trilogi
Total ada delapan nama yang disebut-sebut terlibat melakukan aktifitas penambangan ilegal oleh sumber ini, dan semuanya diduga terhubung erat dengan Eman. Selain menjadi aktor pengatur alat berat yang akan digunakan, eman juga juga dikaitkan dengan hal penyaluran BBM ilegal ke wilayah tambang.
Menurut laporan Trilogi, penyaluran BBM ilegal yang masuk ke kawasan tambang emas ilegal di sungai tabong dan labanti itu bahkan bisa mencapai hingga 170 galon setiap harinya. Aktifitas penyaluran BBM ilegal ini menggunakan perlintasan melewati wilayah sungai di Desa Janja. Kegiatan dilakukan rutin setiap hari untuk mengimbangi kebutuhan alat berat.
Sejak hari senin malam (25/07) beberapa media telah berusaha untuk terhubung Eman alian Herman Alimudin melalui telfon selular dan media pesan WhatsApp, namun upaya itu belum mebiahkan hasil karena pengusaha kayu asal Tolitoli itu tidak menjawab telfon dan pesan yang terkirim.
Begitupun halnya dengan Kepala Desa Janja H, Mhira Arabbi yang juga dituding oleh beberapa pihak menerima setoran untuk sekian alat berat excavator yang bisa beroperasi dikawasan Labanti, juga belum dapat terhubung baik melalui telpon dan pesan yang dikirim ke ponsel pribadinya.
Padahal dari keterangan sumber tersebut kepada awak media, aktifitas pertambangan emas tanpa izin dikawasan tersebut terkait dengan setoran yang diduga mengalir kekantong Kepala Desa dan salah seorang warganya.
Sampai hari ini, laporan terakhir Kepolisian di Sulawesi Tengah masih sementara menyelidiki kasus penambangan emas ilegal kabupaten Buol dan Tolitoli ini. Sejumlah barang bukti berupa alat berat hasil kejahatan tambang ini juga sudah di sita, mari kita berharap kerja pihak kepolisan akan membuahkan hasil secepatnya.