Pelantikan Pengkab Perbakin Buol Masa Bakti 2022-2026 Oleh Kadisporapar Buol
Pelantikan Pengkab Perbakin Buol Masa Bakti 2022-2026 (Gambar: fb/Aina Khazinatul Asra) |
BUOL - Sekretaris Daerah Kabupaten Buol yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata DR. Tonang Mallongi, S.Pd., MA. telah melantik Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Buol dengan masa bakti 2022 sampai 2026 sekaligus membuka Rapat Kerja Kabupaten Perbakin Buol yang Pertama Tahun 2022 bertempat Aula Kantor Bupati Lt. II, pada hari Kamis (28/7/2022).
Fransisko Pontoh, Ketua PERBAKIN Buol menyampaikan bahwa dia mengharapkan dengan terbentuknya kepengurusan Perbakin Kabupaten Buol masa bakti 2022-2026 saat ini, nantinya dapat memberikan kontribusi positif yang nyata untuk dapat turut serta mengharumkan nama daerah Kabupaten Buol melalui cabang olahraga menembak di baik kancah nasional maupun level internasional.
Ketua Perbakin Pengprov Sulteng H. Syarifudin A. Darmansyah yang juga hadir secara daring turut mengucapkan Terima kasih kepada Pemda Buol yang sudah ikut berpartisipasi dalam terwujudnya kegiatan pelantikan Pengurus Perbakin Kab. Buol ini. Syarifudin juga berharap Kabupaten Buol di masa yang akan datang akan dapat menyumbang medali kepada daerah. menurut Syarifudin dengan berlatih yang baik dan tekun serta disiplin, maka cita-cita kita itu akan dapat diraih.
Dalam acara ini Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana, S.IK juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya Kapolres mengucapkan selamat serta mendukung penuh dan akan memaksimalkan bantuan yang bisa diberikan demi kelancaran kegiatan Perbakin Buol, dengan dilantiknya Pengkab Perbakin harapannya kedepan dapat mencetak atlet-atlet baru Kabupaten Buol yang bisa berkompetisi dengan daerah lain baik di Prov. Sulteng maupun di kancah nasional dan internasional.
Selain Ketuan Perbakin Sulawesi Tengah dan Kapolres Buol kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekretaris PUPR, Kejaksaan Negeri, Perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Buol, Plh Pabung (TNI), Kasat Pol-PP dan termasuk Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Bandara Pogogul.
DR. Tonang Malonggi, S.Pd., M.A. menekankan bahwa Perbakin ini adalah salah satu amanat dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional dan juga amanat Undang-undang Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Kepala Dnas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) ini mengharapkan dengan terbentuknya Pengkab Perbakin Buol akan menjadi momentum dalam melahirkan atlit-atlit Kabupaten Buol agar bisa mengikuti semua event yang ada nantinya.