Sah, Tarif Listrik Naik Lagi Bulan Juli


Buolonline.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) resmi menetapkan kenaikan tarif listrik untuk golongan kaya yaitu golongan 3.500 Volt Ampere ke atas atau contohnya seperti golongan R2 dan R3. Tarif Listrik ini dari sebelumnya Rp. 1.444,70 per Kwh tarifnya naik 17,64% atau meningkat menjadi Rp. 1.699 per Kwh. Aturan Kenaikan tarif listrik ini rencana mulai berlaku aktif resmi pada 1 Juli 2022.

Via CNBC dalam Konferensi Pers di Kantor Kementrian ESDM, Senin (13/06/22) Rida Mulyana, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyebutkan bahwa khusus untuk saat ini pihaknya masih fokus kepada tarif listrik golongan yang non subsidi. Di mana terdapat 13 golongan tarif listrik di dalamnya. 

"Jadi kita fokus ke (tarif listrik) 13 golongan yang non subsidi. Di antaranya dengan berbagai pertimbangan dan rangkaian rakor antara Kementerian Lembaga maka kita putuskan mana yang dibutuhkan koreksi kebijakan sebelumnya," kata Rida dikutip dari CNBC

"Kami dengan pak Dirut (PLN Darmawan Prasodjo) setuju orang rumah tangga yang mewah, tidak pantaslah kalau rumah semewah itu dapat bantuan negara. Kemudian kami koreksi (tarif listrik-nya) pada kesempatan pagi hari ini," terang Rida sekanjutnya.

Menurut Kementrian ESDM proses penyesuaian atau kenaikkan tarif listrik golongan tersebut bisa dinaikkan karena sudah ditetapkan sebelumnya aturan tentang ketentuan tarif adjusment sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2018, maka dari pada itu Kementrian ESDM berpendapat penyesuaian ini tentunya berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara umum, karena tarif yang akan disesuaikan adalah tarif rumah tangga golongan mewah.

Berikut daftar kenaikan tarif listrik yang akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2020:

  • R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53
  • R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
  • P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53
  • P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88
  • P.3/TR : 16.99,53

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002