Minta Maaf Setelah Viral, Fajar X Tora Menghapus Coretannya


Buol Online - Setelah sebelumnya sempat viral dan menjadi pembicaraan di berbagai media sosial Muhammad Fajar, pelaku vandalisme di Kota Palu akhirnya menjalani pembinaan pada Kamis, 9 Juni 2022. Pelaku dengan dikawal aparat Polres Kota Palu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, menghapus seluruh tulisan "Fajar X Tora" hasil coretannya.

Sebelumnya seperti di beritakan, aparat Polresta Palu telah mengamankan pelaku vandalisme yang viral di Kota Palu. Pelaku vandalisme dengan tulisan "Fajar X Tora" ditangkap pada Rabu, 8 Juni 2022 malam hari di rumah kerabatnya.

Setalah di amankan pelaku yang masih di bawah umur ini lalu diberikan pembinaan dan nasehat oleh aparat Polresta Palu. Usai diberikan pembinaan, pelaku yang berusia tujuh belas tahun ini diberikan sanksi sebelum dikembalikan ke keluarganya.

Hukuman yang diberikan bersifat pembinaan agar diharapkan pelaku di kemudian hari tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut, oleh aparat Polres Kota  Palu Mohammad Fajar di berikan sanksi harus menulis 10 baris tulisan Fajar X Tora dalam satu lembar kertas HVS yang diulang sampai 500 lembar kertas atau sebanyak satu rim.

Dalam pengakuannya, pelaku aksi vandalisme ini menjalankan aksinya menggunakan cat semprot atau biasa dikenal piloks. Cat semprot kalengan itu dibeli dari hasil menjadi juru parkir di gerai Alfamidi di sekitar tempat tinggal pelaku. Fajar mengaku telah menghabiskan lima kaleng cat semprot selama aksinya, Setiap kaleng cat dibeli olehnya seharga Rp. 29 ribu .

Motif pelaku dalam melancarkan aksinya hanya iseng-iseng dan ingin terkenal. Namun, pelaku tidak menyampaikan makna di balik tulisan “Fajar X-Tora” yang menggegerkan warga Kota Palu itu.

Sebelumnya, dalam dua minggu terakhir, aksi Fajar telah menghebohkan masyarakat Kota Palu. Fajar mencoret tembok dan pagar dengan tulisan dari cat semprot “Fajar X-Tora” di berbagai fasilitas umum di dalam Kota Palu. Aksi vandalisme amat disesalkan masyarakat. Warga menyesalkan aksi tak terpuji tersebut karena membuat tembok dan fasilitas masyarakat menjadi kotor.

Aksi Fajar menjadi viral dan dengan cepat beredar di media sosial. Para pengguna media sosial saling mengirimkan gambar tembok yang dicoret oleh si pelaku.

“Iyo macam bnyak coretannya fajar xtore ini???? dmna mana ada sy liat,” tulis salah seorang warganet dalam kolom komentar Instagram @infopalu.

Hebohnya masyarakat akibat aksi gaduh tersebut, membuat Satpol PP Kota Palu turun tangan dengan mulai mengecat ulang tempat-tempat yang telah dicoret oleh pelaku. Tidak berselang lama juga, ternyata pelaku telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian Polresta Palu. Aksi pelaku pada malam hari terekam CCTV di sebuah Bank di Jalan Moh. Hatta, Kota Palu pada Kamis, 2 Juni 2022 lalu pada pukul 1 dini hari.

(#wm)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002