Resmi!!! Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehab Sekolah di Dikbud Buol Telah Ditetapkan
Berita Buol - Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah rusak yang berada di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang sedang ditangani oleh Polda Sulteng saat ini pengembangannya dilaporkan telah sampai kepada penetapan 2 (dua) orang tersangka.
Hal ini diterangkan oleh pihak Polda Sulteng Kepada sejumlah media terkait sejauh mana proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol di Tahun Anggaran 2020 yang lalu tersebut.
Dilansir dari laporan Insulteng, Kasubbid Penmas (Penerangan Masyarakat) Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menjelaskan pada Rabu (14/12/22) bahwa, sejak dianaikkan ke tahap penyidikan, baru-baru ini penyidik telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Dua alat bukti yang cukup ini merupakan hasil pengembangan dari gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buol pada Selasa, 6 Desember 2022 pada perkara dugaan tindak pidana Korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik Reguler dan Afirmasi.
Sehingga berdasarkan pasal 184 KUHAP, maka dari hasil ini ditetapkan dua orang tersangka yang berisial R dan H yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan yang anggarannya melekat pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Buol untuk Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2020 tersebut.
Sebagai informasi, dugaan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dari kasus ini berdasarkan hasil penghitungan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Sulawesi Tengah adalah sebesar Rp. 555.088.650.00 (lima ratus lima puluh lima juta delapan puluh delapan ribu enam ratus lima puluh rupiah).
> Baca Juga: Ayo Ikut Lelang Mobil Murah Hasil Sedekah Untuk Rehab Masjid Berusia 100 Tahun Di Buol
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.
