Pj. Bupati Buol: Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Buol Sudah Dalam Kondisi Darurat
Berita Buol - Berdasarkan data Dinas Pemperdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3A-PMD) Kabupaten Buol, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah dilaporkan selama tiga berturut turut jumlahnya terus meningkat.
Untuk tahun 2020 saja misalnya, jumlah total kasus yang tercatat ada sebanyak 114 kasus dari 12 jenis kasus yang leading sektornya masuk dalam program kerja Dinas P3A-PMD Kabupaten Buol.
12 jenis kasus kekerasan pada perempuan dan anak tersebut dirinci antara lain kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pencabulan dan persetubuhan anak, perbuatan cabul, pemerkosaan, pelanggran UU pornografi, perzinahan/asusila, penganiyaan, pengancaman, membawa lari anak di bawah umur, menikah tanpa ijin, perampasan hak asuh anak, anak yang berhadapan dengan hukum dan kasus pembunuhan.
Sementara itu dari 12 jenis kasus tersebut, kasus yang dilaporkan paling menonjol pada tahun 2020 di Kabupaten Buol tersebut diantaranya adalah kasus Kasus KDRT sebanyak 20 kasus, pencabulan dan persetubuhan anak 16 kasus, pencabulan anak 8 kasus, anak berhadapan dengan hukum 18 kasus serta perzinahan/asusila, dan penganiayaan dan pengancaman masing masing sebanyak 14 kasus.
Kemudian menyusul pada tahun 2021 total jumlah kasus tersebut tercatat sebanyak 97 kasus. dengan jumlah yang paling menonjol antara lain berasal dari kasus KDRT, pencabulan dan peresetubuhan anak, perbuatan cabul, perzinahan/asusila serta penganiayaan dan pengancaman.
Bahkan berdasarkan pemaparan dari tim Dinas P3A-PMD Kabupaten Buol pada akhir tahun ini dilaporkan jumlah kasus kekerasan tersebut memiliki tren meningkat dari tahun sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas P3A-PMD Kabupaten Buol Abdul Yani, S.Sos. melalui laporanya seperti dikutip dari rilis Diskominfo Buol pada saat pembukaan Rakor (rapat Koordinasi) Fokus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Buol, Kamis 1 Desember 2022.
Rakor FGD dengan tema Pencegahan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Buol yang secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj.) Bupati Buol Drs M. Muchlis MM., dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak yang jumlahnya cukup memprihatinkan saat ini.
Menurut Abdul Yani, pihaknya saat ini telah berupaya melakukan edukasi dan pencegahan kerjasama dengan lintas sektor yang turut melibatkan unsur Forkompinda dan OPD terkait. Guna merumuskan program bersama dalam pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selanjutnya menurut Yani melalui keigatan ini pihaknya juga mengharapkan bisa melahirkan sebuah rekomendasi bersama untuk menjadi rencana aksi daerah pada tahun 2023 mendatang. Guna untuk mencegah terjadinya kasus tersebut.
Rakor dan FGD yang berlangsung selama sehari itu, selain dihadiri oleh berbagai unsur Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dihadiri pula oleh beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama juga sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Sementara itu Pj. Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM. dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini telah menjadi masalah yang di ibaratkan semacam fenomena gunung es yang harus segera diselesaikan.
Menurutnya penyelesaian masalah ini membutuhkan penanganan bersama dari berbagai pihak terkait . Ia juga menyampaikan selain harus diselesaikan dengan cepat penanganan kasus kekerasan seperti ini membutuhkkan pula metode khusus dari pihak yang berkompeten.
Apalagi disampaikannya pula, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, Buol merupakan salah satu Kabupaten dengan angka tertinggi pada kasus kekerasan, dibandingkan dengan berbagai Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya kasus kekerasan seksual yang sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur 18 tahun.
Sehingga menurut Pj. Bupati yang menjabat sejak bulan Oktober 2022 ini berdasarkan dengan tinggi angka kasus tersebut, Kabupaten Buol bisa dikatakan keadaanya sudah dalam kondisi darurat terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Dan untuk meminimalisir angka tersebut menurut Bupati, hal itu perlu mendapatkan perhatian khusus dan empati dari seluruh pihak. Baik dari pemerintah, lembaga layanan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh perempuan.
> Baca Juga: Perbuatan Cabul Pada Anak: Tersangka Mengaku Nonton Video Porno pada Malam Sebelum Kejadian
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/E49Gs9JatDN7hB9I0QXxln kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.