Razia Satpol PP Buol Berhasil Mengamankan Pasangan Dibawah Umur Di Kos-Kosan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol melaksanakan Giat Razia di salah satu Rumah Kost pada Selasa, 1 November 2022 dan mengamankan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan dimana pasangan wanita yang diamankan tersebut masih berada dibawah umur.
Kedua muda-mudi tanpa ikatan pernikahan ini diamankan karena ditemukan sedang menginap bersama di dalam kamar kost pada malam saat kegiatan Razia dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Buol.
Giat Razia ini sebelumnya dilaksanakan untuk menindak lanjuti laporan salah seorang warga sekitar atas gangguan Trantibum (ketentraman dan ketertiban umum), Tim dari Satpol PP menuju lokasi Rumah Kost yang menjadi target operasi sekitar pukul 23.00 Wita.
Selain mengamankan pasangan muda-mudi tersebut, Anggota Satpol PP Buol juga ikut mengamankan sebuah senjata tajam yang dibawa oleh pasangan Pria yang diamankan tersebut. Pasca kegiatan razia tersebut dilaporkan situasi dilokasi aman terkendali.
Kedua remaja ini kemudian langsung diamankan selama satu malam di Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk dilakukan Proses pemeriksaan oleh Pejabat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Suleman Moso.
Sebagai tindak lanjut atas Giat Razia yang dilakukan sebelumnya, besoknya pada Rabu 2 November 2022, Satpol PP Buol melakukan kordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan terkait kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut
Untuk proses penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Dinas Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk di lakukan mediasi dan pendampingan serta proses selanjutnya sesuai dengan protokol yang berlaku.