Klarifikasi Ketua PGRI Bunobogu Terkait Pungutan Rp 150 Ribu Per Guru di Wilayahnya Jelang HUT PGRI!

Mendekati peringatan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang akan diperingati pada tanggal 25 November 2022 bulan depan, muncul kabar kurang sedap yang beredar di media online dan jejaring media sosial facebook tentang iuran yang diwajibkan bagi para guru dalam rangka momen peringantan hari PGRI tersebut.

Seperti dikabarkan oleh Insulteng, beberapa guru yang mengajar di Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol, mengeluhkan iuran yang dibebankan dalam peringatan HUT PGRI bulan November mendatang, dana iuran ini disebut diwajibkan oleh pihak sekolah kepada para guru.

Berdasarkan info tersebut, dikatakan bahwa jika setiap guru yang telah bersertifikasi diwajibkan menyetorkan dana iuran dengan nominal Rp. 200 Ribu sedangkan untuk guru non sertifikasi akan dibebankan iuran dengan sebesar Rp.150 Ribu.

Hal ini akhirnya menjadi pertanyaan beberapa pihak, tentunya dengan jumlah yang sebesar itu akan terkumpul dana yang lumayan besar jika di kalikan dengan jumlah guru yang ada di Bunobogu. Pungutan ini juga dapat menjadi masalah jika ada yang keberatan, bisa-bisa hal seperti ini akan termasuk dalam kategori pungli alias pungutan liar.

Klarifikasi Ketua PGRI Kecamatan Bunobogu

Berkaitan dengan polemik ini, Ketua PGRI Kecamatan Bunobogu Amir, S.Pd. yang dikonfirmasi pada Selasa 25 Oktober 2023 dalam sebuah laporan dari Insulteng, membantah dan meyatakan tidak benar terkait informasi simpang siur tersebut.

Dalam penjelasannya, Amir, S.Pd. mengatakan jika iuran dalam rangka HUT PGRI itu hanyalah bersifat keikhlasan dan tidak memaksa apalagi sampai menetapkan aturan wajib kepada guru-guru di kecamatan Bunobogu.

Menurut Amir, yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN Bunobogu ini, iuran sesuai keikhlasan tersebut, nantinya saat terkumpul akan digunakan untuk mengadakan cindera mata kepada rekan-rekan guru yang tahun ini sudah memasuki masa Purna Tugas atau Pensiun.

"Nah, ini sebagai bentuk tali asih antara guru yang masih aktif kepada guru yang telah Purna Bhakti, yang kami serahkan pada rangkaian pelaksanaan PGRI," jalas Amir menerangkan.

Amir melanjutkan, dalam kapasitasnya sebagai Ketua PGRI Bunobogu, melalui para Kepala-kepala Sekolah, dirinya meminta agar menghimbau kepada para guru agar mengindahkan dan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, namun dengan tanpa paksaan.

"Jadi dalam hal ini tidak ada unsur paksaan apalagi mewajibkan dengan nominal tertentu," Jelas Amir lagi menegaskan.

Foto: Facebook/Amir Larate

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002