Ratusan Ribu Rumah Tangga Di Sulteng BAB Sembarangan
Ilustrasi anak kecil buang air besar di sembarang tempat (Foto: dok. yahoo) |
Urusan buang air besar (BAB) memang adalah hak tiap manusia. metabolisme tubuh akan mengharuskan manusia untuk memproduksi kotoran (feses) yang pada akhirnya akan dikeluarkan dari dalam tubuh.
Namun masalahnya, BAB secara sembarangan dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan pada lingkungan. Khusunya perihal BAB di sungai, aktifitas seperti ini akan memicu penyebaran bakteri Escherichia coli yang jadi biang keladi penyakit diare yang sering kita temui pada anak-anak bahkan orang dewasa.
Warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) patut berbenah terkait fakta bahwa Sulteng saat ini berada di urutan ke-enam dari bawah dalam hal urusan sanitasi layak di Indonesia.
Persentase Rumah Tangga Dengan Sanitasi Layak di Sulawesi Tengah
Sulteng selalu berada di bawah angka rerata nasional dalam urusan persentase rumah tangga yang mampu mengakses sanitasi layak |
Kelompok warga tanpa fasilitas sanitasi ini ditengarai kemungkinan masih melakukan aktifitas buang air di sembarang tempat, khususnya di bantaran sungai dan pantai.
Persentase tersebut juga menempatkan posisi Sulteng berada di bawah hitungan rata-rata nasional yang mencapai 80,29 persen.
Terkait kelayakan sanitasi ini hanya ada lima provinsi yang nilai persentasenya di bawah Sulteng, berturut-turut yaitu, Papua 40,8 persen), Sumatra Barat 68,69 persen, Jawa Barat 71,66 persen, Nusa Tenggara Timur 73,36 persen, dan Kalimantan Tengah 73, 77 persen.
Jika merujuk pada dokumen profil Dinas Kesehatan Sulteng, jumlah rumah tangga di Sulteng saat ini mencapai 708.799. Artinya 23,94 persen dari total rumah tangga yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak di Sulteng bisa diperkirakan berada di angka 169.686 ribu rumah tangga.
Sumber lain perkara buang air besar ini bisa dilihat dalam data Potensi Desa Tahun 2021 dari BPS. Pada laporan itu terungkap bahwa ada sebanyak 52 desa di Sulteng yang masih BAB di bukan jamban.
Metode perhitungan pasa sensus tersebut dibuat berdasarkan pada banyaknya rumah tangga yang buang air besar di jamban atau tidak. Desa yang masuk dalam daftar ini hanyalah desa dengan warga yang lebih banyak buang air besar bukan di jamban.
Standar Sanitasi Berdasarkan SDGs
Sementara itu, ukuran sanitasi layak seyogyanya berbasis pada standar Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Merujuk pada standar tersebut, rumah tangga akan dianggap memiliki sanitasi layak jika memiliki fasilitas tempat BAB yang dapat digunakan sendiri atau biasa disebut dengan istilah komunal.
Fasilitas sanitasi ini juga haruslah berupa minimal kloset model leher angsa dan dilengkapi dengan tangki septik (septic tank) atau masyarakat lokal biasa menyebutnya sepiteng, septic tank ini juga bisa diganti dengan lubang di dalam tanah bagi rumah tangga di perdesaan.
Baca Juga :
> Dari 2,3 Juta Pengguna Internet Sulteng 68% Hobinya Buka Medsos
> Riset: Sulteng Posisi Pertama Gangguan Mental Emosional Se Indonesia
> Setujui Pembentukan Kabupaten Pulau Togean, Rusdy Mastura Harap Lahir 3 Provinsi Baru