Peninggalan Sejarah Buol: Foto Dokumen Lawas Sertifikat Saham Perusahaan Tambang Emas Lintidu, Palel



Jacob Cass berfoto dengan sertifikat kepemilikan saham
Mijnbouw Maatschappij - Foto: Koleksi Sejarah Indo

#Orangbuolharustahu

Paleleh ternyata punya sejarah yang cukup penting di era pemerintah Hindia Belanda!

Dokumen lawas berikut ini adalah Sertifikat Kepemilikan Saham Mijnbouw Maatschappij (Perusahaan Tambang) "Paleleh" dari tahun 1905 yang merupakan bagian dari koleksi pribadi Jacob Cass, seorang kolektor berkebangsaan Washington D.C, Amerika Serikat yang mengoleksi foto-foto peninggalan sejarah Indonesia.

Sertifikat kepemilikan saham
Mijnbouw Maatschappij - Foto: Koleksi Sejarah Indo

Sertifikat kepemilikan saham
Mijnbouw Maatschappij - Foto: Koleksi Sejarah Indo

Sertifikat kepemilikan saham
Mijnbouw Maatschappij - Foto: Koleksi Sejarah Indo

Sekilas tentang perkembangan eksploitasi emas di Paleleh, Pada pertengahan abad ke-19 tepatnya pada tahun 1895,  Pemerintah Hindia Belanda mengawali kebijakannya di Buol yang bertujuan untuk memonopoli emas di Paleleh. Kebijakan tersebut dibuat setelah ditemukannya kandungan emas yang besar di wilayah Paleleh  oleh 2 orang Ahli Geologi Belanda: P. Juginger dan Goeseling yang mendapat tugas melakukan penelitian di Buol pada awal tahun 1890.

Seiring waktu, Paleleh semakin ramai karena pihak swasta mulai diberi hak-hak konsesi untuk terlibat juga dalam aktivitas penambangan emas, yang kemudian berdampak pada pembangunan di daerah ini. Kemajuan infrastruktur bahkan meliputi pembangunan jalur kereta api dan keragaman penduduk karena ramainya tenaga kerja pendatang adalah beberapa hal yang mewarnai pembangunan daerah Paleleh pada saat itu.

Menjelang awal abad ke-20, setelah menjalani kejayaannya, Paleleh kemudian mulai berangsur-angsur mengalami kemunduran lantaran krisis yang menuntut banyak perusahaan tambang akhirnya terpaksa ditutup atau dilikuidasi.

Foto: Het nieuws van den dag: kleine courant dalam Hasanuddin dan Retno, 2021

Foto: Het nieuws van den dag: kleine courant dalam Hasanuddin dan Retno, 2021

Ikuti dan dukung akun media sosial Buol Online di link berikut untuk terus update info seputar Sulawesi Tengah!
Facebook: Buol Online
Instagram: @Buol_Online
Tiktok: @Buol_Online
Youtube: Buol Online 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002