Siap Siap! Naik Motor Pakai Sendal Jepit Bakal Kena Tilang?
"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat" ujar Firman Shantyabudhi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.
"Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang 'Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm', naik motor pakai sandal jepit," sambungnya lagi.
Menurut Kakorlantas Perilaku tersebut memang terlihat sangat sepele, namun hal itu malah berdampak besar pada keselamatan para pengendara kendaraan khususnya kendaraan beroda dua. Irjen Firman Shantyabudhi menyatakan kebiasaan itu harus sudah mulai dihilangkan, karena sesungguhya sandal jepit itu tidak dapat melindungi bagian bawah atau kaki dari pengendara roda dua.
"Mohon maaf saya bukan men-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," jelas Firman lagi.
Selanjutnya, Firman juga mengatakan bahwa dia menginginkan jajaran kepolisian Republik Indonesia dapat menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat umum agar bisa meneladani tata tertib dan aturan keamanan dalam berkendara sehari-hari, yaitu salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada" terang Firman
"Ini gunanya helm standar, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja. Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," tutupnya.
(#wm)