Pengemudi Dengan Sendal Jepit, Kakorlantas Sebut Tidak Akan Ditilang.


Buol Online - Setelah selama beberapa hari terakhir ini sandal jepit menjadi perbincangan hangat dikalangan warnganet, Kepala Korlantas Irjen Firman Shantyabudi sebut tidak akan ada penilangan bagi pengendara roda dua yang mengenakan sandal jepit.

Irjen Firman Shantyabudi menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah himbauan bagi masyarakat agar lebih peduli kepada diri sendiri dan pengendara lain. Tujuan dari himbauan tidak memakai sandal dalam berkendara initidak lain untuk menjaga keselamatan di jalan raya, beliau mengatakan ternyata masyarakat salah berasumsi tentang himbauannya tersebut.

“Dengan himbauan saya kemarin, memperkecil resiko. Itulah kemarin kita sarankan pada pengemudi roda dua, karena kecelakaan paling tinggi ini roda dua.” ungkap Firman Shantyabudi, pada Rabu (15/6/2022).

Beliau menjelaskan dengan tidak dipakainya sandal jepit ketika berkendara, paling tidak jika terjadi kecelakaan pengendara bisa meminimalisir terjadinya luka parah.

Kakorlantas juga menegaskan, tidak akan ada tilang untuk pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan sandal jepit, jika menemui pengendara yang menggunakan sandal jepit petugas kepolisian hanya memberikan himbauan dan edukasi.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Kami menerima siaran pers untuk kegiatan sosial dan nonprofit secara Gratis! Pasang Iklan Banner dan Artikel Iklan di Buol Online mulai Rp 350 ribu, untuk Media Partner dan kontrak kerjasama jangka panjang hubungi Admin PT. Buolpedia Media Indonesia di 0822-9631-0002