Kelanjutan dan Kemungkinan Tersangka Baru Pada Korupsi Dana DAK Pendidikan Buol Sulawesi Tengah
Berita Buol - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan tahun anggaran 2020 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah yang awal Desember ini diumumkan dua orang tersangkanya akan segera memasuki babak baru.
Kemungkinan Tersangka Baru
Penetapan 2 orang tersangka yaitu HP yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dan RD sebagai Pejabat Pelaksana Teknis pada proyek pengelolaan dana DAK Bidang Pendidikan Subbidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut diduga bakal menyeret nama lainnya setelah proses penyidikan nantinya.
Hal ini salah satunya adalah berdasarkan keterangan seorang tersangka kepada Lira News yang dirilis pada 22 Desember 2022, dalam laporan tersebut diungkap bahwa salah seorang tersangka menjelaskan jika pihaknya akan menggelar konferensi pers pasca pemeriksaan di Polres Buol nantinya terkait penjelasan tentang kasus tersebut.
Dijelaskan, dalam Konferensi Pers nanti tersebut tersangka melalui kuasa hukumnya akan menerangkan secara terbuka siapa saja yang kemudian menerima aliran dana tersebut berdasarkan bukti-bukti transfer yang miliki selama ini
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Buol Tahun 2020
Seperti dirilis dalam laporan Buol Online sebelumnya, Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan tahun anggaran 2020 ini telah ramai menjadi perhatian publik kabupaten Buol lebih dari setahun belakangan hingga akhirnya kembali mendapat titik terang setelah penetapan tersangka pada awal Desember tahun ini.
Pasca gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buol, AKBP. Handri Wira Suriyana, S.I.K., pada Selasa 6 Desember 2022, kemudian dikembangkan dua alat bukti yang cukup yang menjadi dasar untuk menetapkan tersangka berdasarkan pasal 184 KUHAP oleh penyidik Polres Buol.
Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka yang ditetapkan yang masing-masing merupakan mantan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol ini akan segera dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan ini berdasarkan rilis keterangan Polda Sulteng kepada media beberapa waktu yang lalu.
"Keduanya dijadwalkan penyidik Polres Buol untuk dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka Minggu depan," demikian rilis yang disebarkan melalui Kompol Sugeng Lestari di aplikasi WhatsApp pada Rabu 14 Desember 2022.
Baca Juga:
> Kerja Sama Dengan UGM: Pemkab Buol Akan Biayai Studi Dokter Spesialis, Ini Hasil Pertemuannya!!
> Desa Potangoan Kabupaten Buol Masuk Nominasi 25 Kandidat Desa Cantik Nasional Mewakili Sulteng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp "buolonline.com", caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.